Showing posts with label #HUKUM. Show all posts
Showing posts with label #HUKUM. Show all posts

9 May 2019

Operasi Keselamatan, Lantas Polres Mamuju Utara Kedepankan Sanksi Teguran


Pasangkayu, Berita Matra – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mamuju Utara (Matra) menggelar Operasi Keselamatan pasca Pemilihan Umum (Pemilu) dan Menyambut bulan suci Ramadan. Operasi tersebut sudah berjalan dalam beberapa hari terakhir.

Kasat lantas polres Mamuju Utara, IPTU Muhammad Nur,S.E baru-baru ini menggelar rapat khusus terkait Anev OPS keselamatan 2019. Rapat kali ini dihadiri sejumlah perwira dan personil yang terlibat dalam Sprin tugas operasi keselamatan.

“Dalam rapat ini kita jelaskan tentang apa tujuan operasi keselamatan sekaligus mengecek kesiapan personel yang siap melaksanakan tugas,” katanya, Rabu 8 Mei 2019.

Disampaikan bahwa kegiatan ops Keselamatan sasarannya yakni di dalam kota Pasangkayu yang berlokasi di simpang lima atau bundaran smart Pasangkayu kemudian di depan mako Polres Matra.

“Kali ini dilaksanakan secara rutin di dalam kota pasangkayu,” sebutnya.

Menurutnya operasi keselamatan kali ini, pihak lantas Polres Matra akan mengedepankan pemberian sanksi teguran. Namun jika ada yang tidak sesuai prosedur baru akan diberi tindakan lain seperti memberikan sanksi tilang.


“Jadi kita utama teguran, sebelum memberikan sanksi tilang kepada pihak pengguna jalan,” tandasnya. 

humas Polres Matra : Muh Ihcsan 

3 May 2019

Amankan Rapat Pleno KPU Pasangkayu, 160 Personil Berjaga-Jaga

Pasangkayu, Metrosulawesi - Kepolisian Resor Mamuju Utara menurunkan 160 personil untuk mengamankan pelaksanaan Pleno Rekapitulasi suara tingkat kabupaten oleh KPU Pasangkayu.

Menurut Kabag Ops Polres Matra Akp Rigan Hadi Nagara, penjagaan kemanan sesuai Intruksi Mabes Polri bahwa Seluruh Personil Polri Siaga I.
"Sehingga Kami tetapkan siaga satu dalam rangka Rapat Pleno Terbuka KPU Pasangkayu," katanya.

Pengamanan ini, lanjut ucap Rigan juga di back up TNI dari Kodim 1427 Pasangkayu sebanyak 30 Orang dan BKO Brimob 30 Orang yang dilaksanakan di Aula Hotel Devonder Jalan I Gusti Ngurah Rai pada hari Kamis 02 Mei 2019.

"Jadi kami juga dibantu oleh Polda Sulbar," jelasnya.

Saat ini Rapat Pleno KPU Kabupaten Pasangkayu, dimana lokasinya telah disterilkan oleh BKO Brimob Polda Sulbar dengan alat pendeteksi bersama personil polres mamuju utara dan kodim pasangkayu.

Ditempat yang sama, Salah seorang Pengurus Partai Gerindra Kab.Pasangkayu Mansyur ST menyampaikan terima kasih kepada aparat keamanan TNI POLRI yang telah mengawal rekapitulasi pemilu berjalan transparan, jujur, adil, lancar dan demokratis sampai tingkat KPU Pasangkayu.

 Mansyur juga menambahkan bahwa ada beberapa kendala namun dapat diakomodir dan diselesaikan dengan baik sesuai dengan mekanisme yang ada. (es)

10 April 2019

BKTM Polres Matra Bekali Limnas Jelang Pemilu

Pasangkayu, Beritamatra – Personil Bhabinkamtibmas Desa Wulai Kecamatan Bambalamotu Kabubapaten Pasangkayu, Brigpol Hamdani memberikan pembekalan dan pembinaan terhadap Linmas menjelang Pemilu 2019.

Kegiatan tersebut diselenggara di Aula kantor Desa Wulai yang diikuti sejumlah Limnas dan dihadiri Kapolres Mamuju Utara yang diwakili oleh Kapolsek Bambalamotu, IPTU Abdul Muthalib Charlos, Rabu 10 April 2019.

Materi yang disajikan dalam kegiatan itu, yakni terkait tugas pokok Linmas, yang dilakukan juga pengecekan sikap tampang dan penggunaan seragam Linmas agar Linmas mengetahui Prosedur pengamanan saat di TPS, agar linmas bisa bersinergi dengan Personil Polri dalam melaksanakan pengamanan TPS, Linmas bisa tetap aktif dalam Harkamtibmas di lingkungan setelah Pemilu selesai.

Kapolsek Bambalamotu Iptu Abdul Muthalib Charlos menyampaikan pembekalan dan pelatihan Linmas dilakukan untuk meningkatkan kemampuan Linmas di masing-masing desa.

“Dengan kemampuan dan pengetahuan yang sudah dimiliki, diharapkan Linmas akan mampu mendukung tugas Polri dalam pengamanan Pemilu di wilayah Kecamatan," katanya.

Abdul Muthalib Carlos berharap kehadiran Limnas dalam keterlibatan pelaksanaan Pemilu bisa memberikan rasa aman dan tertib.
"Limnas kami harapkan sukses dalam tugasnya sehingga bisa berjalan aman dan lancar,” harapnya. (gi)

27 March 2019

Simpan Sabu, Seorang Petani di Bulutaba Diciduk Polisi

Pasangkayu, Beritamatra - Naas Kembali Menimpa Seorang Warga Lelejae Kecamatan Bulutaba Kab.Pasangkayu I WSP (50) Petani, dikarenakan didapati menyimpan Barang Terlarang Jenis Shabu.

I WSP Sendiri ditangkap dikediamannnya Oleh Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Mamuju Utara yang dipimpin Oleh Kbo Aipda Ilham pada Hari Selasa, 26 Maret 2019 Pukul 02.00 Wita (Dini Hari) bertempat SP 6 Lelejae Kecamatan Bulutaba Kabupaten PasangKayu.

Saat yang bersangkutan ditangkap tidak melakukan perlawanan dan Koferatif terhadap petugas yang mendatanginya.I WSP Sendiri ditangkap berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sering mengkonsumsi Barang terlarang jenis sabu.

Berdasarkan Informasi tersebut, Selanjutnya Unit Opsnal bergerak cepat melakukan Penyelidikan dan mendapati yang bersangkutan sedang berada didepan rumahnya dengan kondisi yang mencurikan.Selanjutnya Polisi mendekatinya memperkenalkan diri kemudian melakukan Penggeledahan.


Dari Penggeledahan tersebut Polisi 1 Menemukan 1 Bungkus Plastik Kecil Bening yang berisi Kristal yang diduga adalah sabu dalam kantong celanya, 1 Buah Pirex Kaca Bening, 1 Set Alat Hisap (Bong), 1 Sendok yg terbuat dari Pipet Plastik Warna Putih. Selanjutnya tersangka dibawah ke polres Mamuju Utara untuk dilakukan Pemeriksaan Intensip.

Menurut Kasat Narkoba Akp Adrian Fredrick Kopong Se Melalui Penyidik Pembantu Briptu Rilo Pambudi Bahwa Barang terkarang tersebut dibelinya dari Lk.U senilai Rp 300.000 dari Makassar dan mengambilnya di Jembatan Lariang sewaktu Lk.U lewat menuju kearah palu dan telah menggunakan barang tersebut pada hari Senin malam.Karena perbuatannya maka terhadap tersangka disangka dengan pasal 114 ayat  (1), 112 ayat (1), 127 ayat (1) Huruf a UU RI No.35 th 2009 Dengan Ancaman Hukuman Minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (Jun/gi)

26 March 2019

Terungkap, Pelaku Pencuri Aki Mobil Ditangkap di Pagiang

Pasangkayu, Beritamatra - Unit Reskrim Polsek Pasangkayu, Polres Mamuju Utara akhirnya mengungkap pelaku pencurian Aki (Batteray) mobil yang marak terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Kasus yang satu ini, sejatinya adalah PR besar Reskrim Polsek Pasangkayu. Pasalnya pencurian Aki Mobil sering terjadi dibeberapa wilayah termasuk di wilayah perkebunan sawit yang ada Pasangkayu ini.

Reskrim Polsek Pasangkayu, telah melakukan penangkapan terhadap warga yang berinisial S (26) yang diduga adalah salah satu pelaku pencurian Aki mobil. Penangkapan sendiri dilakukan di Kompleks Perumahan Nelayan yang terletak di Desa Pangngiang Kecamatan Bambalamotu, Sabtu akhir pekan kemarin.

Kasus pencurian Aki Mobil sendiri pertama kali dilaporkan oleh warga bernama Suhardi, dengan Laporan Polisi Nomor LP / 03 / I / 2019 / Res Matra / Sek Pasangkayu tanggal  05 Januari  2019 tentang Pencurian Aki dengan di PT.Pasangkayu.

"Atas dasar Laporan Polisi inilah sehingga kami bergerak cepat melakukan proses penyelidikan," kata Kanit Reskrim Polsek Pasangkayu, IPDA Usman SH.

Dikatakan bahwa dari hasil penyelidikan tersebut, polisi mendapatkan Informasi bahwa yang diduga pelaku S tak lain adalah sopir mobil yang biasa beroperasi di daerah ini. 

"Untuk pengembangan BB di Desa Tawiora Kecamatan Riopakava, kami menyita barang bukti berupa 14 (empat belas) Aki Mobil yang didugaadalah hasil curian," jelasnya.

Menurutnya terhadap tersangka S untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya disangka dengan Pasal 363 Subs 362 KUHPidana dengan Ancaman Hukuman 5 tahun Penjara.

"Dan sampai saat ini Reskrim Polsek Pasangkayu masih terus melakukan pendalaman terhadap tersangka," pungkasnya. (jun/gi)

23 March 2019

Polsek Pasangkayu Ungkap Pelaku Pencurian Alat PJU

Pasangkayu, Beritamatra – Setelah dijabat oleh IPDA Usman SH, Unit Reskrim Polsek Pasangkayu Polres Mamuju Utara terus melakukan pembenahan dan pengungkapan kasus-kasus di daerah ini.

Buktinya Sabtu 23 Maret 2019  lalu, Reskrim Polsek Pasangkayu melakukan penangkapan terhadap  S (26) di Komples Perumahan Nelayan di desa Pangngiang. S sendiri diduga melakukan pencurian alat Penerangan Jalan Umum (PJU) yakni Modul/Panel Tenaga Surya yang selama ini meresahkan di Kabupaten Pasangkayu.


Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP / 24 / III / 2019 / Res Matra / Sek Pasangkayu tanggal  22  Maret 2019 tentang Pencurian Panel / Modul Tenaga Surya dengan Pelapor an. Muhammad Djafar (Pegawai Perhubungan) dengan Tkp Jalan Muhammad Hatta ( Bundaran Smart City).  

Setelah menerima Laporan Polisi selanjutnya Unit Reskrim Polsek Pasangkayu bergerak cepat melakukan Proses Penyelidikan.Dari Penyelidikan tersebut Polisi mendapatkan Informasi bahwa Pelaku Pencurian Panel /Modul Tenaga Surya adalah Lk.S dan melakukan penangkapan terhadapnya.Setelah Melakukan Penangkapan dan Introgasi selanjutnya Polisi melakukan Pengembangan Pencarian Barang Bukti di desa Tawiora Kecamatan Riopakava Kab.Donggala.

Dari Pengembangan tersebut Polisi Menemukan Barang Bukti berupa :
a. 9 (sembilan) Modul / Panel tenaga surya yang diduga milik Pemda Pasangkayu dan diduga hasil curian diwilayah Hukum Polres Mamuju Utara Kab.Pasangkayu


Menurut Kanit Reskrim Polsek Pasangkayu Polres Matra Ipda Usman Sh, Bahwa terhadap Tersangka S dapat disangka dengan Pasal 363 Subs 362 KUHPidana dengan Ancaman Hukuman 7 tahun Penjara.Ujarnya. (jun/gi)

19 March 2019

Hadapi Pemilu, Polres Mamuju Utara Simulasikan TFG Kontijensi

Pasangkayu, Beritamatra -  Polres Mamuju Utara menggelar simulasi Tactical Floor Game (TFG) Ke Dua Kontijensi, Minggu (17/3/2019). Simulasi yang digelar dalam rangka mempersiapkan pengamanan pemilu April mendatang ini dilaksanakan di Posko Operasi Mantab Brata (OMB) Polres Mamuju Utara.

Wakapolres Kompol Jufri Hamid S.Sos yang memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi Oleh Kabag Ops Polres Mamuju Utara Akp Rigan Hadi Nagara S.Ik Mengatakan Bahwa Simulasi ini dilaksanakan untuk memberikan gambaran umum kepada personil dalam rangka pengamanan Pemilu 2019 di Kabupaten Pasangkayu khususnya untuk Sispamkota Kontijensi.

“Simulasi ini dilakukan untuk memberikan gambaran dan pemahaman kepada personel dalam bertindak menghadapi seluruh rangkaian pelaksanaan Pemilu pada 17 April mendatang.Apabila terjadi kontijensi, maka seluruh personel dapat selalu siap untuk menghadapinya.Lewat pelatihan TFG ini diharapkan dapat memberikan gambaran kepada Personil Polres Matra dan Jajaran.Jufri



Menurut Rigan, kegiatan simulasi ini dibuat semirip mungkin dengan pelaksanaan Sispamkota, dengan menggunakan berbagai komponen alat peraga berupa miniatur prajurit, kendaraan, rumah, dan lain-lainnya.

Sebanyak 5 skenario situasi juga disimulasikan dalam TFG kontijensi ini, mulai situasi aksi protes dari masyarakat setempat di TPS yang menuntut kepada KPPS untuk diberi ijin mencoblos dan mengancam akan memboikot jalannya pencoblosan apabila tak diberi ijin; situasi pengawalan kotak suara dari TPS ke Kantor PPK, dimana ada beberapa warga yang menghadang dan mencoba untuk merebut kotak suara; situasi adanya aksi massa di Kantor PPK; situasi adanya aksi unjuk rasa di Kantor KPUD Pasangkayu; hingga situasi dan kondisi kota sudah tidak kondusif dengan eskalasi massa yang meningkat dan semakin beringas, sehingga diberlakukan Sispamkota Kontijensi.

Kabag Ops Polres Mamuju Utara juga menambahkan, cara bertindak pun tak luput disimulasikan dalam TFG ini.Tujuannya, untuk memberikan pemahaman secara langsung terkait peran dan tugas masing-masing personil dalam menghadapi seluruh rangkaian Pemilu, utamanya saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya.


Untuk Informasi, Bahwa hari Jumat tanggal 22 Maret 2019, Polres Matra akan melaksanakan Gelar Pasukan yang akan melibatkan Stakeholder terkait, FKUD Kab. Pasangkayu, KNPI, FHDI(Pecalang), KBPPP, FKPPI, Perwakilan Satpam Perusahaan, Ketua PPK Sekab.Pasangkayu, 

Ketua Panwascam Sekabupaten Pasangkayu,  Camat Sekabuoaten Pasangkayu dan Para Ketua Partai Sekabupaten Pasangkayu yang akan dilaksanakan di Lapangan Merdeka Pasangkayu.Ujarnya. (humas Junaedi)

Hendak antar Sabu ke Tikke, Ditangkap di Martajaya


Pasangkayu, Beritmatra – Sabu milik kedua bandar lintas Provinsi asal Sulawesi Tengah (Sulteng) inisial B (40) dan J (40) yang ditangkap di Kelurahan Martajaya Kecamatan Pasangkayu, ternyata adalah pesanan warga Desa Jengeng Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu.

Menurut Kasat Narkoba Polres Matra Akp Adrian Fredrick Kopong SE, atas pengembangan ditangkapnya dua bandar asal Sulteng itu, juga memudahkan polisi mengungkap jaringan sabu yang di pasangkayu.

“Hasil introgasi kami, warga Jengeng inisial A adalah pemesan sabu kepada kedua bandar lintas provinsi yang kami tangkap ini,” katanya.

Ditanya, bagaimana motif antara pemesan dan penjual, ternyata sudah terjadi transaksi sebelumnya lewat transfer Bank dengan nilai sebesar Rp 9.000.000 (Sembilan Juta Rupiah).

“Jadi kami akan terus dalam pengembangan, pelaku sabu kita akan kejar hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.


Diketahui terhadap  kedua bandar sabu lintas Provinsi ini, disangka dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 UU RI NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman Paling sedikit 4 tahun dan Paling Lama 20 tahun Penjara. (es)

Lagi, Polres Mamuju Utara Menangkap Bandar Sabu Asal Sulteng

Pasangkayu, Beritamatra - Polres Mamuju Utara, kembali melakukan menangkapan terhadap pelaku bandar sabu lintas Provinsi asal Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa 19 Maret 2019. 

Proses penangkapan dilakukan di Kelurahan Martajaya ini, dipimpin Kanit Patmor Sat Sabhara Polres Matra Bripka Irwan Anis.

Kedua bandar yang diketahui pri dan wanita berinisial B (46) dan J (40) tidak bisa berbuat apa-apa, ketika terjaring razia pengamanan Pemilu di wilayah Martajaya.  Awalnya polisi mencurigai kendaraannya yang kedua pelaku sehingga dilakukan pemeriksaan.

Saat dilakukan pemeriksaan Polisi menemukan 5 (lima) Sachet Plastik yang berisi Butiran Kristal Putih yang diduga Narkoba Jenis Shabu, 1 Sachet Kosong yang didalamnya berisi plastik kecil serta Pireks.

“Barang sabu ini di dapat di kantong celana pelku,” Kanit Patmor Sat Sabhara Polres Matra Bripka Irwan Anis.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, fakta baru muncul yakni barang sabu milik B adalah pesasan salh seorang warga di Desa Jengeng, Kecamatan Tikke Raya Kabupaten Pasangkayu.

Secara Terpisah Kasat Narkoba Polres Matra Akp Adrian Fredrick Kopong SE, mengatakan terhadap pengedr sbu asl sulteng disangka dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 UU RI NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman Paling sedikit 4 tahun dan Paling Lama 20 tahun Penjara. (jun/gi/hms)

16 March 2019

Wakapolres Arahkan Pengawas Pemilu Koordinasi dengan BKTM

Pasangkayu, Beritamatra - Wakapolres Mamuju Utara, Kompol Jufri Hamid, Ssos menilai bahwa dengan adanya tiga komponen yang tergbung melaui sentra Gakkumdu, maka keefektifan dan sinergitas pengawas Pemilihan Umum bisa tercapai.

Demikian disampaikan oleh Wakapolres Jufri Hamid, saat memberi sambutan di acara rapat koordinasi sentra Penegakkan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Trisakti Hotel Pasangkayu, Sabtu 16 Maret 2019.

“Berdasarkan Undang-undang kepolisian tugas polisi adalah Harkamtibmas, Melindungi,  Mengayomi dan Melayani Masyarakat serta Menegakkan Hukum,” katanya di awal sambutan.

Disampaikan bahwa sentra Gakkumdu melibatkan 3 komponen di dalamnya, yakni jaksa, bawaslu dan kepolisian. Ketiga komponen inilah yang akan bekerja dalam memanimalisir terjadinya pelanggaran Pemilu mendatang.

“Mari bangun kerja sama demi suksesnya Pemilu,” imbuhnya.


Disampaikan bahwa di luar dari Gakkumdu, pengawas Pemilu dari Bawaslu juga bisa berkoordinasi dengan anggota BKTM bentukan dari Polres Mamuju Utara, apabila mendapatkan sesuatu atau ada kerawanan tertentu.

“Saya yakin banyak kendala di lapangan sehubungan dengan Pemilu, maka dari itu melalui forum ini saya menyampaikan bahwa juga ada anggota kami di desa-desa yang ditugaskan sebagai BKTM,” jelasnya.

Menurutnya tim sentra Gakkumdu tentunya juga memiliki tantangan, apa lagi ini yang pertama dilakukan Pemilu secara serentak sehingga potensi kerawanan sangat tinggi.

“Oleh sebab itu kita harus bersama-sama sebagai satu tim Gakumdu untuk menyelesaikan persoalan yang ada,” tegasnya. 

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Propinsi Sulbar Sultan Sulo S.Ip.M.si, Wakapolres Mamuju Utara Kompol Jufri Hamid S.Sos, Ketua Bawaslu Kab.Pasangkayu Ardi Trisandi, S.Pd, Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Syamsuddin Sh, Para Panwascam Sekabupaten Pasangkayu dan seluruh personil Sentra Gakkumdu Kab.Pasangkayu. (jun/gi)

Laptop Digasak Maling, Ini Kerugian Kantor DPMPTSP Pasangkayu

Pasangkayu, Metrosulawesi – Keamanan di setiap kantor SKPD lingkup pemerintahan Kabupaten Pasangkayu mestinya jadi perhatian. Pasalnya kejadian pencurian di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) beberapa waktu lalu, ternyata menyisahkan kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Perizinan dan Pengaduan, Mansur SSos MAP, mengaku bahwa jika ditaksirkan kerugian kantor DPMPTSP setelah pencurian ini maka mencapai puluhan juta rupiah.

“Kalau dikira-kira ya, kerugian kita berkisar 50 juta rupiah,” katanya kepada wartawan Jumat 15 Maret 2019.

Disampaikan barang-barang yang ludes dibawa kabur pencuri adalah Laptop berjumlah 4 buah yang sebelumnya diberitakan adalah 6 buah. Selain Laptop juga ada satu buah Camera jenis Cannon.

“Jadi hanya ada 4 buah Laptop, merek Acer 2 unit dan Asus 2 unit,” jelasnya.
Diketahui dari empat unit Laptop tersebut, diantaranya berisi data-data kantor, seperti data analisis survei kepuasan, data administrasi pengaduan, dan data perizinan.

“Untung sebagian data ini ada back up-nya,” ucapnya.

Secara singkat Mansur, berharap agar pelaku pencurian ini bisa segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Jadi kami berharap agar polisi segera mengungkap siapa pelaku pencuri ini,” harapnya. (bm/a1/gi)

13 March 2019

Dor....Polisi Lumpuhkan Spesialis Curanmor di Pasangkayu


Pasangkayu - Tim Jatanras Reskrim Polres Mamuju Utara, berhasil mengamankan salah seorang pesialis Pelaku Pencurian dengan Pemberatan dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Rabu 13 Maret 2019.

Warga berinisial S (37) diduga dalah aktor pencurian yang kerap meresahkan warga di Pasangkayu. Penangkapan ini terjadi Pukul 03.15 Wita di kediamannya di Jalan Onta Kelurahan Pasangkayu Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu.

Penangkapan sedikit berlangsung alot, hingga polisi terpaksa melumpuhkan pelaku karena berusaha melarikan diri saat dilakukan Pengembangan sehingga Petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali namun pelaku tidak mengindahkan dan tetap melarikan diri dan akhirnya petugas melumpuhkan dengan timah panas dan bersarang di kaki bagian  betis sebelah kiri Kemudian pelaku di bawah ke RSUD Pasangkayu.

Dari tangan residivis tersebut, tim Jatanras Reskrim Polres Mamuju Utara, berhasil mengamankan Barang Bukti berupa : 2 Unit Kendaraan bermotor Merk Yamaha Type Jupiter Z Warna merah dan Merk Honda Type Beat, 2 Unit Hp Merk Oppo dan Vivo.

Kanit Pidum Sat Reskrim Bripka Dominggus Sh mengatakan Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi LP / 05  / I / 2017/ SPKT / RES MATRA,tanggal 11 Januari 2017.terhadap Pelaku disangka dengan Pasal 363 Subs Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.Ujarnya.

Kantor DPMPTSP Dibobol Maling, 6 Unit Laptop Hilang


Pasangkayu - Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pasangkayu baru-baru ini dibobol maling.

Sedikitnya ada 6 unit laptop yang berisi data-data hilang pada pembobolan yang terjadi sekitar pukul 12.30 Wita Kamis7 Maret 2019 itu. Kejadian ini juga jadi perbincangan di kalangan ASN Pemkab Pasangkayu.

Berdasarkan pantauan di kantor DPMPTSP yang terletak di Jalan Masjid Al-Madaniah Kompleks Perkantoran Pemkab Pasangkayu, Rabu 13 Maret kemarin, aktivitas di kantor tersebut tetap berjalan seperti biasanya.

Susuai informasi yang berhasil dihimpun wartawan di lapangan dari beberapa sumber terpercaya, diketahui bahwa dari 6 unit laptop yang hilang adalah jenis Acer dan Leonovo. Kedua harga jenis laptop itu juga bervariasi yakni berkisar dari harga 8 juta sampai 10 juta rupiah.

“Menurut saya ini adalah pencuri hebat, karena dilakukan di siang hari, saat pegawai libur. Tapi untung ada rekaman CCTV sehingga dapat memudahkan polisi untuk mengungkap kasus ini,” kata salah seorang ASN yang meminta namanya agar tidak ditulis oleh media.

Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Mamuju Utara AKP Nurtan Sony Prayogi SIK, membenarkan adanya pembobolan kantor itu, dan pihaknya sudah merima laporan sejak 8 Maret lalu. (bm/gi)

11 March 2019

Patuh Terhadap Aturan, Kasi Propam Lakukan Pemeriksaan Administrasi

Pasangkayu, Beritamatra- Kasi Propam Polres Mamuju Utara bersama Personil Propam Penegakkan Penertiban dan Disiplin (GAKTIBPLIN) usai apel pagi di halaman Mapolres Mamuju Utara, Senin 11 Maret 2019.



Jauh hari sebelumnya Kasi Propam diketahui telah melakukan analisa dan evaluasi Kehadiran Personil dalam sepekan terakhir dan dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi pribadi dengan mengecek kartu identitas seperti KTP, SIM, kartu Anggota Polri dan Surat tanda kendaraan bermotor.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres Mamuju Utara Kompol Jufri Hamid, menyatakan maksud dan tujuan kegiatan apel tersebut dilaksanakan adalah untuk mengecek kesiapan Personil Polri termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Disisi lai kami anggota juga memberikan contoh yang bik bagi seluruh masyarakat, bahwa kami Polisi juga dilakukan operasi sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang ada,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan apel Gaktibplin diikuti Wakil Polres (Wakapolres) Matra Utara, Kompol Jufri Hamid S Sos, Kabag Ren Polres Mamuju Utara, Kompol Zakaria S, Kasat Sabhara AKP Sukaryono SH, Kasat Narkoba AKP Adrian Fredrick Kopong SE, Ps Kasat Binmas IPTU Muhammad Akhir Anwar SE, Paur Log IPTU I Wayan Astika, Ka Spkt Ipda Arifin, Kbo Sat Intelkam IPDA Antonius, Paur Min Bag Ops IPDA Firman Sanusi Sh dan Bintara Polres Mmauju Utara. (bm)


8 March 2019

Dua Remaja Diamankan Polisi di Penginapan

Pasangkayu, Beritamatra – Dua orang remaja berhasil diamankan polisi setelah terjaring razia Patroli Dialogis yang dilakukan Sat Sabhara Polres Matra, di Penginapan Penginapan Riwis 2 yang terletak di Jalan Andi Depu, Kelurhan Pasangkayu, Sabtu dini hari 9 Maret 2019.

Saat dilakukan pemeriksaaan di beberapa kamar penginapan, kedua orang yang belum diketahui identitasnya itu memiliki alat yang diduga keras untuk digunakan mengkonsumsi narkoba sehingga diamankan polisi.
Patroli Dialogis Sat Sabhara Polres Matra dilakukan dengan 5 (Lima) orang personel yang dimpimpin Oleh Kanit Turjawali Sat sabhara Bripka M.  Irwan Anis bersama Kanit Dalmas Bripka Muh.  Indra dan 2 orang anggota lainnya.
“Patroli ini adalah kegiatan rutin, selain lokasi pameran,  Seputaran kota pasangkayu,  kita juga menyasar penginapan dan kos-kosan,” terangnya.

Sampai berita ini, diturunkan polisi sementara melakukan penyelidikan terkait dua orang remaja yang diamankan. Sat Sabhara langsung melakukan koordinasi dengan Sat Narkoba Polres Mamuju Utara. (bm/M Iksan) 

4 March 2019

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Monitor Alat Berat

PASANGKAYU - Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mamuju Utara Bersama Unit Reskrim Polsek Baras Menangkap Seorang Pelaku Pencuri Monitor Alat Berat Eksavator.

Pelaku adalah IL Alias OG,  33 Tahun, Pekerjaan Mekanik alat berat (Exkavator), Alamat Dusun Tambusu Desa Lilimori Kec. Bulutaba Kab.Pasangkayu.

Kasat Reskrim Polres Matra Akp Nurtan Sony Prayogi S.Ik melalui Tim Jatanras Polres Matra Brigpol Elyas menuturkan, pihaknya melakukan Back Up terhadap Polsek Baras untuk melakukan Penangkapan terhadap Pelaku Pencurian ini.


Pelaku melancarkan aksinya di Kebun Sawit milik PT.Unggul Widya Tekhnologi Lestari (Wtl) yang terketak di Afdeling Agri Utara Pt.Unggul Kec.Baras Kab.Pasangkayu pada Bulan Pebruari 2019, Sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi : LP / 06 / II / 2019 / Sek Baras, tanggal 26 Pebruari 2019, tentang Pencurian Monitor Exkavator Merek Komatsu dengan Pelapor Lk.Wahab

Setelah melakukan Penyelidikan yang melelahkan,  akhirnya Unit Reskrim Polsek Baras dan Unit Jatanras Polres Mamuju Utara mendapatkan Informasi tentang Identitas yang diduga Pelaku dan Melakukan Penggerebekan terhadapnya di Dusun Tambusu Desa Lilimori Kec.Bulutaba Pada Hari Senin, 04 Maret 2019 Pada Pukul 02.00 Wita.

Menurut Pelaku saat di introgasi di Polsek Baras bahwa Kejadian tersebut terjadi Pada Hari Senin, tanggal 25 Pebruari 2019, Sekira Pukul 19.00 Wita, Pelaku berangkat Dari Mess tempat kerjanya yang terdapat di Desa Karave Kec Bulutaba Kab.Pasangkayu menuju ke Kebun Afdeling Agri Utara PT Unggul Desa Motu Kec Baras Kab Pasangkayu dengan menggunakan sepeda Motor Honda Versa di mana alat Berat Merk Komatsu PC 200 yang sedang terparkir kemudian pelaku membuka pintu alat tersebut dengan menggunakan kunci yang di bawahnya selanjutnya pelaku membuka layar monitor yang berada di dalam kabin dengan menggunakan kunci-kunci yang dibawahnya. Setelah itu pelaku pulang membawa layar monitor tersebut ke rumahnya di desa lilimori kec bulutaba kab pasangkayu hingga akhirnya tertangkap oleh polisi.

Menurut Kapolsek Baras Iptu Nurdin Se, Dari Tangan Pelaku, Polisi Mengamankan Barang Bukti Berupa 1 Buah Monitor Exkavator, 1 Buah Kunci L, 1 Buah Kunci Pas dan 1 Buah Tang Serta 1 Buah Kunci Ekxafator Merk Komatsu

 Terhadap Pelaku Sendiri dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) Ke-5 Subs Pasal 362 KUHPidana, Dengan Ancaman Hukuman Maksimal 7 tahun Penjara.Ujarnya. (JUN)

27 February 2019

Anggota Polres Mamuju Utara Kawal Bawaslu Selama Penertiban APK

PASANGKAYU - Setelah Melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pihak Kepolisian dan Sat Pol PP pada hari Selasa Siang tanggal 26 Pebruari 2019, Maka hari Rabu  tanggal 27 Februari 2019 pukul 09.00 Wita, Pihak Bawaslu Kembali melaksanakan Penertiban APK Yang Melanggar di Kab. Pasangkayu.Tidak tanggung-tanggung Penertiban Apk ini di pimpin langsung oleh, Ketua Bawaslu Kab. Pasangkayu sdr. Ardi Trisandi, S.Pdi.

Selain Ketua Bawaslu,  Penertiban Apk ini juga di hadiri Oleh Komisioner Bawaslu Kab. Pasangkayu Syamsuddin, SH, Komisioner Bawaslu Kab. Pasangkayu Nurliana, S.Pdi, Dari Polres Mamuju Utara Sendiri di Wakli Oleh Kasat Tahti Ipda Pujiono, Kasi Trantib Satpol PP Ade Yusuf S Dan 6 Orang Personil Polres Matra Serta 12 Personil Satpol PP.
Setelah berkumpul di kantor Bawaslu Kab.Pasangkayu Jalan Andi Baco Pasangkayu, Selanjutnya Bawaslu Bersama Tim Gabungan menuju ke beberapa titik Sasaran.Untuk Memudahkan Penertiban dan terarah, maka Tim Gabungan memulai dari Kec.Sarjo. Disarjo sendiri tidak ditemukan Apk yang di masih terpasang. Selanjutnya Tim Menuju ke Kec. Bambaira dan ditemukan 4 APK (Baliho) yang terdapat di Desa Kasoloang Yakni Caleg DPR RI Partai Nasdem sdri. Ratih Megasari Singkarru, Msc, Desa Kasoloang. Dikec. Randomayang juga ditemukan 4 APK (Baliho) yang terdapat di Desa Randomayang.

Sedangkan dikec. Bambalamotu ditemukan 11 APK (Baliho) yang terdapat di Desa Bambalamotu, Desa Bambalamotu, Desa Polewali.Untuk Kec. Pasangkayu, Bawaslu menemukan bebarapa Apk di beberapa Kel antara lain Kel. Martajaya, Desa Ako, Kel. Pasangkayu, Desa Karya Bersama, 

Sedangkan Kec. Pedongga, Bawaslu menemukan 2 (Dua) APK (Baliho) yang terdapat di Desa Martasari, Desa Pajalele.Untuk Kec. Tikke Raya sendiri Bawaslu menemukan APK di Desa Pajalele, Desa Tikke, Desa Jengeng, Desa Lariang.

Menurut Ipda Pujiono, dalam Kegiatan Penertiban APK untuk hari ini hanya lakukan di 7 Kecamatan, Sedangkan Apk (Baliho) dinaikkan keatas kendaraan Truk dan dibawah ke kantor Bawaslu Kab.Pasangkayu.Ujarnya.

Bawa Sabu, Empat Warga Sulteng Ditangkap di Sarjo

Pasangkayu, Beritamatra - Satuan Reserse Narkoba Polres Mamuju Utara menangkap empat orang warga asal Provinsi Sulawesi Tengah di Desa Sarude, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Selasa 22 Februari 2019.

Keempat warga tersebut diduga adalah pengedar Narkoba jenis sabu yang melakukan transaksi di Kabupaten Pasangkayu.
Melalui Press Release yang dipimpin oleh Wakapolres Mamuju Utara, Kompol Jufri Hamid, menyampaikan kronologis penangkapan yang dilakukan anggotanya yang sedang Patroli.
Saat itu ada empat orang yang berhasil diamankan masing-masing berinisial berinisal AM, A, Q, dan UM.
"Anggota yang sedang melakukan patroli mencurigai kendaraan yang melintas sehingga dilakukan pemeriksaan. Dan akhirnya kita amankan empat orang," katanya, Rabu 27 Februari 2019.
Sementara barang bukti yang sudah diamankan, diantaranya, tissue, 3 plastik bening yang diduga isinya narkotika jenis sabu, dan 2 alat hisap, juga 1 uni mobil avanza.
"Semuanya ditangkap saat melintas, di Pasangkayu," sebutnya.

Menurut Kasatres Narkoba Akp Adrian Fredrick Kopong Se, Ke 4 Pelaku Yakni AM (27), A (29), K (32) dan U (27) sementara dilakukan Pemeriksaan Intensif, Terhadap Pelaku Disangka dengan Dugaan Pasal 114  Ayat (2) Dan Atau Pasal 112 Ayat (2),        Dengan Ancaman Hukuman Seumur Hidup. (bm/rilis)

26 February 2019

Selama 2019, Sudah 18 Tersangka Kasus Narkoba di Pasangkayu

Pasangkayu, Beritamatra – Satuan Reserse Narkoba Polres Mamuju Utara mencatat sedikitnya sudah ada 18 orang tersangka kasus narkoba di Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat, dalam dua bulan terkhir.
Hal tersebut, dibeberkan oleh Kasatres Narkoba Polres Mamuju Utara AKP Adrian Fredrick Kopong SE, dalam Press Release di kantor Polres Mamuju Utara, 27  Februari 2019.
“Dari Januari hingga Februari tahun 2019 ini, sudah ada 18 orang tersangka kasus narkoba,” katanya kepada wartawan kemarin.
Disampaikan dalam bulan berjalan akhir Februari ini, tercatat sudah ada 10 Laporan Polisi (LP) yang ditangani. “Untuk LP sendiri baru ada 10 laporan yang masuk,” sebutnya.


Menurutnya untuk barang bukti sendiri yang masih dalam hitungan kotor diperkirakan sudah ada sekitar 85 gram untuk jenis sabu selama 2019 ini. “Yang berhasil kita amankan rata-rata hanya sekitar 1 atau 2 gram saja,” bebernya
Ditegskan untuk menumpas kejahatan narkoba di Kabupaten Pasangkayu, pada dasarnya harus melibatkan semua pihak, termasuk di internal kepolisian, dimulai dari BKTM, inteljen dan Sabhara.
“Tidak hanya dari kepolisian, peran aktif berbagai pihak termasuk masyarakat di pelosok sangat dibutuhkn dalam upaya memberantas Narkoba,” tegasnya.
Olehnya itu dihimbau agar masyarakat tidak berteman dengan narkoba. Sebab jika seseorang sudah berteman dngan narkoba ada tiga yang akan terjadi, kematian, rumah sakit, dan kehacuran rumah tangga.
“Pasti itu terjadi kalau berani berteman dengan narkoba,” pungkasnya. (bm)


21 February 2019

Wujudkan Generasi Indonesia Sehat, Bhayangkari Matra Laksanakan Posyandu

PASANGKAYU - Bhayangkari Cabang Mamuju Utara yang dipimpin oleh Ny.Niken Made Ary Pradana Melaksanakan Kegiatan Rutin Posyandu Bhayangkari, yang bertempat di Baruga Pannulungan Polres Matra.

Kegiatan Posyandu ini dilaksanakan guna mendukung salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan generasi Indonesia yang lebih sehat. Posyandu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan berbasis masyarakat, yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh untuk dan bersama masyarakat dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan dasar.
Sehubungan dengan hal tersebut, jajaran Bhayangkari Cabang Mamuju Utara sangat memperhatikan pelayanan kesehatan, khususnya terhadap balita maupun anak-anak sejak dini. Pelaksanaan kegiatan Posyandu rutin ini sudah lama dilaksanakan dengan memanfaatkan para anggota Bhayangkari dibantu Karyawan Puskesmas Pasangkayu, juga diharapkan dapat membina bhayangkari lainnya untuk peduli terhadap kesehatan sekaligus dalam hal kader petugas posyandu.
Pada Pelaksanaan Posyandu rutin ini, Kader Posyandu Kemala PC Bhayangkari Mamuju Utara yang telah Menjalin Kerja Sama dengan Uptd Puskesmas I Pasangkayu melakukan pemeriksaan rutin perkembangan anak, dengan melakukan Pemberian Vitamin A, Pemeriksaan Ibu Hamil, Pemberian Imuniasi, Pemantauan Status Gizi, Dan Simulasi dini tumbuh kembang bayi balita (SDIDTK).
Selain melakukan pemeriksaan, kegiatan Posyandu ini juga menyiapkan makanan sehat yang dikonsumsi oleh anak-anak dan aneka permainan guna meningkatkan animo anak untuk datang di posyandu Kemala PC Bhayangkari Mamuju Utara.

Ketua Bhayangkari Cabang Matra Menyampaikan, kiranya kesadaran para ibu-ibu Bhayangkari tentang pentingnya menjaga kesehatan anak dapat lebih ditingkatkan dan dapat lebih mengaktifkan kegiatan posyandu ini.