10 September 2019

Pelaku Pencurian Sapi di Bambalamotu dan Sarjo Sudah Tertangkap


Pasangkayu, Beritamatra - Polisi akhirnya mengungkap pelaku pencurian sapi yang sempat menghebohkan warga kecamatan Bambalamotu dan Sarjo beberapa waktu lalu.

Keberhasilan Polisi mengungkap kasus ini, disampaikan melalui Konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Matra Kompol Jufri Hamid, S.Sos, didampingi Kasat Reskrim Akp. Rubertus Roejito S.IK dan kapolsek bambalamotu Iptu Abd Mutalib Carlos, di Mapolres Matra Selasa 10 September 2019.

Kasat Reskrim Akp. Rubertus Roejito S.IK mengatakan ada dua pelaku yang sudah berhasil diamankan. Keduanya memiliki peran masing-masing.

"Pelaku yang sudah diamankan adalah Nyaman alias Mas Edi asal desa Maleli Kecamatan Donggala Kabuoaten Donggala dan Saldi alias Lebba Bin Alimuddin asal Kelurahan Bayoge Kota Palu," jelasnya.

Disampaikan bahwa Nyaman adalah pelaku tunggal yang beroperasi di wilayahan Hukum Polres Mamuju Utara. Penangkapan tersangka juga sudah dikoordinasikan ke Polres Donggala dan Palu karena pelaku juga punya LP disana.

"Kalau pengakuan dari terangka dia sudah enam kali melakukan pencurian sapi di daerah Pasangkayu selama 2019. Cuma untuk Laporan Polisi baru ada empat," katanya.

Kronologis penangkan dimulai pada Rabu tanggal 04 September 2019 sekitar jam 02.30 wita tim melakukan penangkapan terhadap tersangka Saldi alias Lebba yang diduga sebagai penada.

Saat itu Saldi berada di rumahnya di jalan jamur lorong 3 kelurahan bayoge Kecamatan tatanga kota palu, setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka kemudian dilakukan pengembangan dengan melakukan introgasi.

Dari hasil interogasi kemudian mengarah ketersangka lelaki NYAMAN Alias MAS EDI Bin SUKIMIN yang beralamat di Jalan Banawa, Desa Maleli Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala Provinsi Sulteng.

No comments: