26 November 2019

Wabup HMS Hadiri Pengukuhan Pengurus IPI di Dapurang


Pasangkayu  Pengurus Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) Kabupaten Pasangkayu akhirnya dikukuhkan di Pondek Pesantren (Ponpes) Toriqul Ulum, Desa Tirta Buana Kec Dapurang, Selasa malam (26/11/2019).

Pengukuhan tersebut dirangkaikan dengan kegiatan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, wisuda TPA PP-TU dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Pasangkayu H Muhammad Saal (HMS), Sekcam Dapurang Abdul Rasyid, Pemerintah Desa dan tokoh masyarakat.

Selain dari oleh wabup, acara tersebut juga dihadiri AGH Ahmad Multazam S.Pdi., MSi, tak lain adalah cucu dari AGH Muhammad Thahir yang dikenal Imam Lapeo di daratan tanah mandar Polewali Mandar.

Dalam sambutannya, Wabup HMS menyambut baik kehadiran Pengurus IPI yang dikukuhkan di Kabupaten Pasangkayu sehingga kedepannya diharapkan kepada IPI agar penyebaran Ponpes bisa merata, tidak hanya di wilayah selatan Pasangkayu.

Ke depan yang perlu dipikirkan pemerintah daerah bersama pengurus pendok pesantren bagaimana agar pondok-pondok pesantren tidak hanya di bagian selatan tapi juga memiliki cabang di bagian utara seperti di Sarjo, Baimbaira dan Bambalamotu, harapnya.

Melalui kesempatan itu, Wabup HMS selaku pemerintah dan orang tua mencurahkan isi hatinya di depan santri dan pengurus Ponpes, bahwa selama ini ia sangat bahagia melihat peran kesadaran dan kepedulian para pengurus Ponpes di Pasangkayu yang selalu melaksanakan Maulid setiap tahunnya.

“Saya sangat bahagia atas kesadaran dan kepedulian para santri bila mana bulan maulid tiba banyak dilaksanakan kegiatan di setiap Pondok Pesantren di Pasangkayu, ucapnya.

Menurutnya untuk memajukan pesantren di Pasangkayu termasuk memerangi radikalisme, sejatinya pemerintah harus hadir bersama-sama masyarakat dan Pengurus Ponpes.

Radikalisme bukan saja identik dengan agama tapi kebijakan para pemerintah dan perusahaan yang tidak berlandaskan azas keadilan sosial bagi seluruh masyarakat, itu sama saja dengan bentuk radikalisme yan g harus di perangi, tandasnya.

No comments: