peserta sosialisasi |
PASANGKAYU – Pemerintah Kabupaten Mamuju
Utara (Matra) mulai mensosialisasikan masalah pengusulan Dana Alokasi Khusus
(DAK) tahun 2018. Acara sosialisasi yang dihadiri oleh unit SKPD di lingkup
Pemkab Matra ini, berlangsung di aula kantor Bappeda Matra Rabu 03 Mei 2017.
Kepala Bappeda Matra, Firman, S.Pi, MP
menjelaskan kegiatan sosialisasi tersebut, dipandang sangat penting buat daerah
Kabupaten Matra sehingga dapat menyiapkan usulan-usulan program kegiatan yang
menjadi kewenangan daerah untuk dialokasikan pada DAK ini.
“Sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi
tentang model dan pola serta sistem perencanaan dan penganggaran khusus Dana
Alokasi Khusus di tahun 2018,” jelasnya kepada sejumlah wartawana.
Dikatakan untuk pengusulan dana alokasi
khusus tahun 2018, seyogyanya harus dipahami sesuai regulasi sistem
penganggaran perencanaan yang berakhir pada tanggal 15 Mei tahun ini. Pada
kesempatan itu, Kepala Bappeda Matra juga menyebutkan poin penting dalam proses
dan tahapan dana transfer untuk tahun 2018.
“Didalam pengalokasian dana transfer
berdasarkan petunjuk dari Kementrian Keuangan bahwa proses dan tahapan dana
transfer untuk tahun 2018 sudah mengacu kepada penghematan dan disiplin
terhadap pengolahan keuangan daerah, dimana pengalokasian atau transfer daerah
berdasarkan nilai kontrak, oleh karena itu seluruh stackholder atau dinas SKPD
itu akan menyampaikan ringkasan kontrak berdasarkan masing-masing kegiatan sub
bidang DAK yang dimaksud agar menjadi panduan dan pengalokasian dana transfer
dari Kementrian Keuangan kepada Daerah melalui rekening Kas Umum Daerah,”
paparnya menjelaskan.
Olehnya diharapkan untuk pengusulan melalui E
Plaining BAPPENAS yang melalui Bappeda Matra agar tetap konsisten dan segera
mungkin untuk menyampaikan usulan berdasarkan petunjuk teknis atau panduan Dana
Alokasi Khusus fisik tahun 2018 yang sudah disampaikan kepada seluruh SKPD.
“Dan mohon kiranya agar tetap dan bekerja
bersama tim anggaran dan sesungguhnya hal ini bisa kita lakukan dengan
kerjasama dan koordinasi yang baik antara seluruh SKPD di Kabupaten Mamuju
Utara,” tegasnya.
Sebagai penekanan, bagi para SKPD yang tidak
hadir pada kegiatan sosialisasi tersebut, agar bisa berkomunikasi dan
berkonsultasi dengan Bappeda khususnya di Bidang Makro untuk mendapatkan
formula atau dokumen petunjuk atau arahan dalam pengisian usulan DAK fisik yang
menjadi panduan untuk seluruh SKPD melakukan pengusulan secara Nasional. (A1/bm)