4 May 2017

Pengusulan DAK Mulai Disosialisasikan

peserta sosialisasi 
PASANGKAYU – Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara (Matra) mulai mensosialisasikan masalah pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018. Acara sosialisasi yang dihadiri oleh unit SKPD di lingkup Pemkab Matra ini, berlangsung di aula kantor Bappeda Matra Rabu 03 Mei 2017.
Kepala Bappeda Matra, Firman, S.Pi, MP menjelaskan kegiatan sosialisasi tersebut, dipandang sangat penting buat daerah Kabupaten Matra sehingga dapat menyiapkan usulan-usulan program kegiatan yang menjadi kewenangan daerah untuk dialokasikan pada DAK ini.
“Sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi tentang model dan pola serta sistem perencanaan dan penganggaran khusus Dana Alokasi Khusus di tahun 2018,” jelasnya kepada sejumlah wartawana.
Dikatakan untuk pengusulan dana alokasi khusus tahun 2018, seyogyanya harus dipahami sesuai regulasi sistem penganggaran perencanaan yang berakhir pada tanggal 15 Mei tahun ini. Pada kesempatan itu, Kepala Bappeda Matra juga menyebutkan poin penting dalam proses dan tahapan dana transfer untuk tahun 2018.
“Didalam pengalokasian dana transfer berdasarkan petunjuk dari Kementrian Keuangan bahwa proses dan tahapan dana transfer untuk tahun 2018 sudah mengacu kepada penghematan dan disiplin terhadap pengolahan keuangan daerah, dimana pengalokasian atau transfer daerah berdasarkan nilai kontrak, oleh karena itu seluruh stackholder atau dinas SKPD itu akan menyampaikan ringkasan kontrak berdasarkan masing-masing kegiatan sub bidang DAK yang dimaksud agar menjadi panduan dan pengalokasian dana transfer dari Kementrian Keuangan kepada Daerah melalui rekening Kas Umum Daerah,” paparnya menjelaskan.
Olehnya diharapkan untuk pengusulan melalui E Plaining BAPPENAS yang melalui Bappeda Matra agar tetap konsisten dan segera mungkin untuk menyampaikan usulan berdasarkan petunjuk teknis atau panduan Dana Alokasi Khusus fisik tahun 2018 yang sudah disampaikan kepada seluruh SKPD.
“Dan mohon kiranya agar tetap dan bekerja bersama tim anggaran dan sesungguhnya hal ini bisa kita lakukan dengan kerjasama dan koordinasi yang baik antara seluruh SKPD di Kabupaten Mamuju Utara,” tegasnya.

Sebagai penekanan, bagi para SKPD yang tidak hadir pada kegiatan sosialisasi tersebut, agar bisa berkomunikasi dan berkonsultasi dengan Bappeda khususnya di Bidang Makro untuk mendapatkan formula atau dokumen petunjuk atau arahan dalam pengisian usulan DAK fisik yang menjadi panduan untuk seluruh SKPD melakukan pengusulan secara Nasional.  (A1/bm)