Pasangkayu – Sehari setelah melakukan
Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula di SMKN 1 Bambalamotu,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu kembali melaksanakan
Sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada Warga Binaan (Wabin) Rumah Tahanan Negara
(Rutan) Kelas II B Pasangkayu di Desa Randomayang, Selasa 6 November 2018.
Menurut Komisioner Kordiv SDM dan Partisipasi
Masyarakat KPU Kabupaten Pasangkayu, Heriansyah, jika sosialisasi Pemilih
Pemula lebih banyak berbicara soal pentingnya Pemilihan Umum, laih halnya
dengan Sosialisasi bagi Wabin kali ini.
“Kalau Pemilih Pemula kita sosialisasi
terkait syarat yang harus dipenuhi bagi Pemilih Pemula, kemudian hal-hal yang
perlu diperhatikan dalam memilih. Untuk warga binaan, kita lebih mengecek apakah
mereka sudah memenuhi syarat untuk memilih (Ber KTP-el) dan memastikan hak
pilih mereka terpenuhi sebab mereka punya hak yang sama dengan warga lainnya
yang dijamin oleh konstitusi,” jelasnya kepada media ini.
Adapun jumlah Wabin yang menjadi prioritas
dalam sosialisasi kali ini, yakni berjumlah 44 untuk warga Pasangkayu, 23 orang
warga di luar Kabupaten Pasangkayu tapi dalam Provinsi Sulbar. Sementara ada 17
orang warga di luar Provinsi Sulbar.
“Setelah kami hitung ternyata jumlahnya ada 74 orang laki-laki dan 10 perempuan,”
jelas Heriansyah.
Adapun solusi solusi yang ditawarkan pihak
KPU terkait hak pilih mereka, salah satunya yaitu dengan menggunakan Form A5
(Pindah memilih) bagi mereka yang berasal di luar wiliyah Dapil 2 Pasangkayu.
(bm)
Narasumber
Seluruh komisioner KPU Kab. Pasangkayu :
1. Syahran Ahmad (Ketua)
2. Heriansyah (Anggota)
3. Harlywood Suly Jr (Anggota)
4. Alamsyah (Anggota)
5. Syahrudin (Anggota)
Kegiatan diatas jg dihadiri oleh 2 Komisioner
Bawaslu Kab. Pasangkayu :
1. Ardi Trisandi (Ketua Bawaslu Kab. P.kayu)
2. Nurliana (Kordiv. Pencegahan Pelanggaran Pemilu).
Program :
Merupakan program KPU Kab. Pasangkayu
khususnya Div. Sosdiklihparmas & SDM KPU Kab. Pasangkayu dlm Meningkatkan
Partisipasi Pemilih dlm Pemilu Thn 2019 yg akan dtng.
No comments:
Post a Comment