16 March 2019

Sekcam Duripoku Jadi Pjs di Desa Tamarunang

SERTIJAB  Pjs Desa Tamarunang Ahruddin (kanan) saat serah terima jabatan dengan mantan Kades Abu Zakaria, di ruangan kantor Camat Duripoku Jumat 15 Maret 2019. (Foto Aryo)

Duripoku, Beritamatra - Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Duripoku Kabupaten Pasangkayu, H Ahruddin, SPd.I diangkat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Tamarunang menggantikan Abu Zakaria, yang memasuki masa akhir jabatan tahun ini.

Acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sekaligus penyerahan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang berlangsung di kantor Camat Duripoku, dipimpin oleh Camat Duripoku, Elsi SE MAP, Jumat tanggal 15 Maret 2019.

Acara Sertijab ini berlangsung haru yang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, BPD dan anggota, perangkat desa, serta para Kepala Dusun (Kadus) bersama para RT yang sempat hadir.

Camat Duripoku Elsi, mengapresiasi atas pelaksanaan Sertijab kali ini, ia berharap agar Pjs yang baru dapat melaksanakan tugas dengan baik sebagai pelayan di tengah-tengah masyarakat.

“Untuk sementara waktu, sambil menunggu adanya Pemilihan Kepala Desa maka harus ada Pjs, dan saya rasa ini adalah hal biasa dalam pemerintahan,” katanya usai pelaksanaan sertijab.

Dikatakan bahwa apa yang dilakukan dengan adanya penunjukkan Psj ini, memang sudah diatur dalam undang-undang demi keberlangsungan pemerintahan di desa itu sendiri.

“Melalui kesempatan ini, saya selaku camat juga ingin menyampaikan terima kasih kepada bapak Abu Zakaria, atas pengabdianya selama ini,” ucapnya.

Sementara dalam kesempatan itu mantan Kades Abu Zakaria, juga menyampaikan permohonan maaf sekaligus berpamitan kepada seluruh staf dan perangkat desa yang hadir.

“Melalui kesempatan ini izinkan saya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat selama ini, dan apa bila ada hal-hal yang belum bisa dilaksanakan secara maksimal saya juga meminta maaf,” tandasnya. 

Sementara di desa lain yakni Desa Saptanajaya juga melakukan sertijab, yakni Risman Taharuddin diangkat jadi Pjs menggantikan kades. Asri.





Laporan : ARYO 


No comments: