Pasangkayu - Sejak
Berpisahnya Polri dengan TNI sejak tahun 2000, maka polri setiap saat berbenah
untuk merubah diri yang dulunya ABRI menjadi Pegawai Negeri Kepolisian Negara
Republik Indonesia.
Dalam hal pembenahan
tersebut, tidak terlepas dari Peran salah satu Bagian di tubuh Polri sendiri
yakni Propam Polri, yang tugas pokoknya menertibkan dan mengontrol kegiatan Personil Polri sehari-harinya.
Sebagaimana Motto Propam
yang berbunyi " PROFESIONAL-DISIPLIN-AKURAT-BERETIKA” yang tertulis
pada logo Propam dengan menggunakan bahasa Indonesia dengan maksud agar lebih
mudah dipahami dan dimengerti oleh setiap orang yang membacanya.
Dari Segi Arti Profesional
dapat disimpulkan bahwa semboyan PROPAM PROFESIONAL mengandung makna setiap
personil PROPAM mempunyai kemampuan, keahlian dan sangat menguasai bidang tugas
yang telah menjadi tanggung jawabnya.
Sedangkan Disiplin mempunyai makna bahwa setiap personil PROPAM
senantiasa menunjukkan sikap dan perilaku yang tertib dan taat terhadap semua
aturan yang mengikat terhadap anggota POLRI pada umumnya , serta setiap anggota
PROPAM harus mempunyai tingkat disiplin yang lebih tinggi dibanding anggota
Polri diluar institusi PROPAM. Dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 tahun 2003
tentang Peraturan Disiplin Anggota POLRI Pasal 1 butir 2 disebutkan “Disiplin
adalah ketaatan dan kepatuhan yang sungguh-sungguh terhadap peraturan disiplin
anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia”.
Kalau Akurat Sendiri bermakna
bahwa setiap anggota PROPAM dalam melakukan kegiatan penyelidikan harus
berpedoman pada prinsip-prinsip ketelitian, kecermatan dan seksama dalam
menganalisa masalah yang menjadi tanggung jawab tugasnya.
Dan Beretika mengandung
makna bahwa setiap anggota PROPAM dalam melaksanakan tugas senantiasa
mengedepankan nilai-nilai moral yang positif serta menjadi tauladan bagi
anggota Polri lainnya dalam hal etika berprofesinya.
Olehnya itu, Maka pada hari
Senin tanggal 11 Maret 2019 (11/03/2019) Setelah pelaksanaan apel pagi di
Polres Mamuju Utara, Kasi Propam Polres Mamuju Utara bersama Personil Propam
lainnya melaksanakan Penegakkan Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) dihalaman
Apel Polres Mamuju Utara.
Penegakkan Penertiban dan
Disiplin (Gaktibplin) tersebut dihadiri oleh Waka Polres Matra Kompol Jufri
Hamid S.Sos, Kabag Ren Polres Matra Kompol Zakaria S, Kasat Sabhara Akp
Sukaryono Sh, Kasat Narkoba Akp Adrian Fredrick Kopong Se, Ps.Kasat Binmas Iptu
Muhammad Akhir Anwar Se, Paur Log Iptu I Wayan Astika, Ka Spkt Ipda Arifin, Kbo
Sat Intelkam Ipda Antonius, Paur Min Bag Ops Ipda Firman Sanusi Sh Serta
Bintara Polres Lainnya.
Awalnya Kasi Propam
melakukan analisa dan evaluasi Kehadiran Personil selama seminggu terakhir dan
dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi pribadi dengan mengecek KTP, SIM,
kartu Anggota polri dan Surat tanda kendaraan bermotor.
Menurut Wakapolres Matra
Kompol Jufri Hamid S.Sos menyatakan bahwa “Kegiatan ini dilaksanakan untuk
mengecek kesiapan Personil Polri termasuk kelengkapan surat-surat kendarannya
juga untuk memberikan contoh yang bagus bagi masyarakat bahwa kita Polisi juga
dilakukan operasi sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang ada.”ujarnya
(Junaedy/gi)
No comments:
Post a Comment