Pasangkayu, Beritamatra - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu, kembali meraih pridikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tidak tanggung-tanggung penghargaan WTP ini tercatat sudah empat kali diraih secara berturut-turut
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu, Drs H Muhammad Saal, yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Sulbar Eydu Oktan Panjaitan di kantor BPK RI perwakilan Sulbar, di Kota Mamuju, Rabu 22 Mei 2019.
"Atas laporan keuangan di 2018, baru-baru ini Kabupaten Pasangkayu kembali meraih pridikat WTP," katanya.
Dikatakan bahwa dengan diraihnya pridikat WTP tersebut, sekaligus membuktikan terjalinnya komunikasi yang baik antara Pemda dan DPRD.
"Alhamdulillah ini diraih untuk yang ke empat kalinya. Artinya apa yang diraih sebelumnya dapat dipertahankan,"ucapnya.
Secara singkat, Wabup mengharapkan dengan adanya raihan pridikat WTP ini, seharusnya semakin memotivasi seluruh pemangku kepentingan di daerah dalam meningkatkan kualitas kerja secara profesional.
"WTP ini menandakan bahwa kepemimpinan di Pasangkayu berjalan baik. Artinya WTP ini harus ditingkatkan dan minimal bisa dipertahankan di masa-masa mendatang,"tandasnya. (bm)
No comments:
Post a Comment