Sejumlah ASN Kemenag Matra saat mengikuti upacara Peringatan Hari Pancasila |
Pasangkayu, Beritamatra - Untuk meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasangkayu, akan memberi sanksi tegas bagi mereka yang terjaring Sidak di hari pertama kerja pasca lebaran lalu.
Seperti yang dilansir dari 50detik.com, Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Kemang Matra, H Mustafa Tangngali, SAg MA, terkait ASN yang akan diberi efek jerah setelah absen di hari kerja pertama usai libur panjang.
"Sidak Ini adalah agenda tahunan pemerintah baik pusat maupun di daerah termasuk di Kantor Kemenag dan yang tidak hadir akan ditindaklanjuti," tegasnya.
Disampaikannbahwa dari hasil sidak yang dilakukan didapati sedikitnya terdapat 3 (tiga) ASN yanh tidak masuk kerja. Tanpa disebutkan nama ketiga ASN ini akan diproses.
"Jadi yang tidak hadir akan diproses, dan akan dimintai alasan sehingga tidak masuk kerja," jelasnya.
Menurutnya pemberian sanksi akan sesuikan dengan aturan dilanggarnya. Salah satunya sanksinya tidak dibayarkannya tunjangan kinerja.
"Ini semata-mata agar ada efek jera untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai," katanya lagi.
Secara singkat ia menghimbau kepada para ASN lingkup Kemenag dan KUA dan sekolah-sekolah di kecamatan untuk terus memperbaiki kinerja dan kedisiplinan agar lebih baik dalam menjalankan tugas sehingga kedepannya ASN tidak ada lagi yang melanggar aturan kedisiplinan. (**)
No comments:
Post a Comment