7 October 2019

Resmi Mendaftar, Muhammad Saal Pertama Mengembalikan Berkas Penjaringan di PKS


Pasangkayu, Beritamatra - Drs H Muhammad Saal, menunjukkan keseriusannya mengikuti proses penjaringan Bakal Calon (Balon) Bupati yang dilaksanakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pasangkayu.

Keseriusan tersebut, diperlihatkan setelah Muhammad Saal yang juga Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat ini, mendatangi Sekretariat tim pejaringan Balon PKS Pasangkayu, untuk pengembalian berkas penjaringan, Senin 7 Oktober 2019.

Tiba di Sekretariat tim penjaringan yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Dusun Labuan Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan, Pasangkayu, Muhammad Saal langsung disambut oleh Ketua DPD PKS Pasangkayu, Nasaruddin, yang didampingi Tim Penjaringan Aidil Mustafa.

Muhammad Saal yang datang didampingi langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasangkatu, Hj Alwiyati SH, bersama anggota DPRD Pasangkayu, Alimuddin, Sekretaris DPC Hanura Jamaluddin, dan beberapa pengurus Partai Hanura, secara resmi sudah menyerahkan berkas formulir penjaringan.

Berdasarkan pantauan media ini, suasana pengembalian formulir kali ini, terjalin komunikasi yang harmonis antara Muhammad Saal dan Nasaruddin. Bahkan mereka saling melempar candaan satu sama yang lain.

"Karena saya yang melakukan pengambilan formulir pertama dan pengembalian pertama di PKS semoga ini membawa berkah," ucap Muhammad Saal, tersenyum.

Dengan pengambalian formulir penjaringan ini sekaligus memantapkan langkah untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pasangkayu 2020 mendatang.

"Saya mengembalikan formulir, artinya saya serius untuk maju di Pilbub," cetusnya.

Sementara Ketua DPD PKS Pasangkayu, Nasaruddin, menyampaikan apresiasi kepada Muhammad Saal dan kepada para pengurus Hanura. 

"Muhammad Saal adalah yang pertama yang mengambil formulir dan pertama mengembalikan dari dari enam orang mendaftar. Kita apresiasi itu karena serius mengikuti penjaringan yang dilakukan partai kami," jelasnya kepada wartawan.

Dikatkan bahwa sudah ada beberapa tahapan yang dilakukan dalam penjaringan ini termasuk pengambilan dan pengembaliannformulir.

"Untuk keputusannya nanti, itu mutlak pada keputusan DPP karena kita juga ikut aturan dan mekanisme partai," pungkasnya.

No comments: