22 November 2020

Polres Pasangkayu Awasi Pelipatan Surat Suara di KPU

PASANGKAYU - Personil Polres Pasangkayu Polda Sulbar melaksanakan Pengamanan (PAM) dam Pengawasan (Was) Pelipatan Surat Suara di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu. Senin Pagi (23/11/2020).

KPU Pasangkayu melakukan pelipatan Surat suara dan diawasi pihak Polres Pasangkayu


Pelipatan Surat Suara tersebut di kawal personil Polres Sebanyak 9 orang yang melakukan pemeriksaan suhu terlebih dahulu dan barang bawaan serta alat komunikasi kepada orang yang terlibat dalam pelipatan surat suara dan kotak suara.

Kapolres Pasangkayu Akbp Leo H.Siagian S.I.K, M.Sc melalui Kabag Ops Akp Iswan Mulyanto mengatakan " Dalam Pelipatan Surat Suara dan Kotak Suara di Aula Kantor KPU Pasangkayu ini, kami menurunkan 9 orang personil yang bertugas melakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada pelipat surat suara dan kotak suara

Dalam Pam dam Was ini kami mengacu kepada protokol kesehatan dengan melakukan pemeriksaan suhu badan, wajib menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum pelipat surat suara masuk kedalam ruangan pelipatan.

Selain memperketat protokol kesehatan, kami juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan menitipkan HP di Lobi Kantor KPU Pasangkayu".Tuturnya.


Humas Polres Pasangkayu

No comments: