31 January 2019

Inhutani II Berpengalaman dalam Jasa Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Mendapatkan Kepercayaan Tangani Proyek-Proyek Besar
Rehablilitasi Hutan Dari Pemerintah dan Pihak Swasta 

BUMN – PT Inhutani II  Sebagai Anak Perusahaan  BUMN Perum Perhutani,  dapat membuktikan eksitensinya dan komitmenya dalam usaha dibidang Kehutanan. Khususnya dalam hal Pembangunan Hutan Tanaman dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan.  Hal itu dibuktikaan PT Inhutani II  dengan keberhasilanya dalam  menangani  berbagai proyek-proyek Besar Rehabilitasi  Hutan dan Lahan . 

PT Inhutani II Sendiri telah mendapatkan kepercayaan dari Pemerintah dan swasta  untuk menagani  Proyek-proyek  besar  Pembangunan hutan dan Rehabilitasi di wilayah Hutan Kalimantan Selatan , Kalimantan Barat  dan Kalimntan Timur  dan Kalimantan Utara. 
Berdasarkan Data Realisasi  Pembangunan Model Unit Manjemen Hutan Meranti  (PMUHHM)  sejak tahun 2003 sampai 2013 PT Inhutani II telah berkontribusi besar dalam memperbaiki kerusakan Hutan di   Wilayah Kalimantan Selatan Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur . Untuk realisasi  Rehabilitasi  PMUHHM Untuk Kalimantan Selatas sendiri kurang lebih  seluas 3.718,38 Ha  Untuk Kalimantan Barat 2.350.20 Ha. 
Sementara Untuk Jasa Rehabilitasin Hutan Lindung / Gerhan  Untuk  Untuk Kalimantan Selatan Seluas 5.300 Ha , Kalimantan Barat 6.764 Ha untuk  Kalimantan Timur  sendiri seluas 700 Ha.  Sementara Untuk Tahun 2014 sampai 2015 tidak ada lagi kegiatan penanaman, hanya ada kegiatan pemeliharaan  tanaman seluas 3000 Ha Kalsel, Kalbar, Kaltim  dan  untuk tahun 2015 seluas 3000 Ha Klsel Kalbar dan Kaltim. 
Bukan Hanya itu saja, Atas keberhasilan dan pengalamannya dalam menagani Proyek –Proyek Rehabilitasi Hutan  PT Inhutani II Juga telah  mendapatkan Kepercayaan untuk menangani Rehabilitasi Derah Aliran Sungai dan Proyek Rehabilitasi Hutan Khusunya bagi Pemegang Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) khususnya di Bidang Pertambangan. Sejak tahun 2016 sampai 2018  sendiri PT Inhutani II melakukan Rehabilitasi Lahahan seluas kurang lebih 4.352  Ha, dari sejumlah perusahaan –Perusahaan Besar pertambangan seperti PT Adaro Indonesia, PT Aneka Tambang tbk, PT Borneo Indobar, PT Murawai Coal. 
Selain itu juga,  PT Inhutani II  Sejak tahun 2011 hingga sampai saat ini (2019), mendapatkan  kepercayaan  dari PT Korea Indonesia Forestry Coopertive (KIFC )   Investor asal Korea Selatan,  untuk menangani  proyek  Pembangunan Hutan Tanaman yang tersebar di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.  (**)

Penulis Supriyanto S Hut adalah KUR Perencanaan dan Monev .

No comments: