26 December 2019

Libur Akhir Tahun, Dinas Pendidikan Pasangkayu akan Beri Sanksi Tegas Terhadap Guru yang Menambah Libur


Pasangkayu - Libur panjang akhir tahun 2019 tentunya dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk mudik liburan bersama keluarga. Hal ini umumnya juga dilakukan oleh guru-guru dan pelajar di Pasangkayu setiap libur panjang datang.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasangkayu, Ihsan SSos, langsung memberikan himbauan kepada seluruh guru yang ikut berlibur untuk tidak menambah waktu libur.

"Kita akan tegas memberikan sanksi kepada guru-guru yang menambah libur. Makanya kami himbau pada libur akhir tahun ini agar tidak menambah waktu libur," katanya kepada wartawan, Kamis (26/12/2019).

Menurut Kadis baru di lingkup pendidikan Kabupaten Pasangkayu ini, pihaknya sudah melayankan surat himbauan kepada setiap sekolah terkait waktu libur secara nasuonal.

"Nanti kami akan lakukan sidak ke sekolah-sekolah setelah libur dan yang kethuan menambah wakti libur akan kami tindaki," tegasnya.

Ditanya soal sanksi apa yang diberikan kepada guru yang menambah waktu libur. Salah satunya adalah menahan pemberian sertifikasi.

"Kita lihat saja nanti, siapa yang berani menambah-nambah libur akan kita tindak," pungkasnya.

Egi Sugianto

No comments: