18 October 2018

Kecamatan Baras Mulai Laksanakan Asistensi Dokumen RKP Desa


PASANGKAYU - Pemerintah Kecamatan di lingkup Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai melaksanakan Asistensi Dokumen RKP Desa 2019. Kegiatan itu digelar di aula kantor Kecamatan Baras, Kamis (18/10 2018).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Camat Baras H Abd Rakhman U, SPd MPd, yang dihadiri oleh beberapa Kepala Desa (Kades) dan sekretaris desa. Diantaranya dari Desa Kasano, Buluparigi, Motu, Balanti, dan Desa Towoni.
Bertindak sebagai fasilitator kegiatan ini dipandu langsung oleh para pendamping desa pemberdayaan (PDP), Pendamping Desa Tekhnik Infrastruktur(PDTI) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dari Kementerian Desa serta pendamping perencana yang melekat di Bappeda Litbang Kabupaten Pasangkayu.
Menurut salah satu pendamping desa dari Kementerian Desa, Rahmadi Usman, tahapan kegiatan dimulai dari musyawarah desa. Kemudian desa menyusun dokumen RKP dan dilanjutkan dengan menyesuaikan dokumen RKP sesuai dengan Permendagri 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa dan permendagri 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.
“Hari ini Kamis kemarin, red) kita sudah tiba pada tahapan menyesuaikan dokumen RKP,” katanya.
Sebagai pendamping Rahmadi Usman, mengingatkan agar desa yang akan menyusun dokumen RKP tersebut, ini tidak lepas dari rambu-rambu aturan yang ada.
“Karena aturan sudah ada, mula-mula desa melaksanakan musyawarah perencanaan di desa. maka kami berharap kepada semua desa agar mengacu ke aturan yang sudah ada,” imbuhnya.
Hal itu ditegaskan oleh para pendampin sehingga nantinya pembangunan di desa benar-benar menyentuh dan dirasakan oleh masyarakat itu sendiri.
RILIS PENDAMPING DESA KEMENTERIAN DAN PENDAMPING LOKAL

No comments: