Pasangkayu – Dalam rangka
menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, di wilayah Kabupaten Pasangkayu, Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu, melakukan sidak KTP di rumah belajar
holistik literasi Desa Letawa Kecamatan Sarjo, Minggu 28 Oktober 2018.
Ketua KPU Matra, Kabupaten Pasangkayu, Sahran
Ahmad, mengatakan acara sidak KTP yang dilakukan KPU ini bertujuan untuk memastikam
warga yang tergabung dalam komunitas petani di rumah belajar holistik literasi
Sarjo benar-benar terdaftar dalam DPT.
“Sidak yang kami lakukan ini untuk mengecek
langsung identitas berupa KTP milik anggota di paguyuban petani cabe rumah
belajar holistik. Kita ingin memastikan bahwa di paguyuban ini sudah terdaftar
di DPT,”jelasnya.
Menurutnya sidak KTP dipandang perlu
dilakukan agar Gerakan Melindungi Hak Pilih dapat direalisasikan dalam
Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, khususnya di wilayah Kabupaten Pasangkayu.
“Karena sebagaimana yang kita ketahui, hak
memilih adalah hak konsitusional setiap warga negara. Makanya KPU berkewajiban
melakukan pencermatan secara detail terhadap seluruh warga,” katanya.
Sahran Ahmad, menambahkan dalam sidak yang
berlangsung di rumah belajar holistik literasi Sarjo ditemukan dua orang petani
yang belum terdaftar dalam DPT.
“Setelah ini, bagi yang ber-KTP kita arahkan
supaya bisa menguru KTPnya agar bisa memilih pada Pemilu mendatang,”
pungkasnya. (bm)
No comments:
Post a Comment