PASANGKAYU – Ribuan pendaftar Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Pasangkayu, terpaksa harus bersabar setelah
dilakukan penundaan pengumuman sesuai jadwal yang ditetapkan dari SSCN BKN.
Dikonfirmasi melalui Kasubit Perencanaan dan
Pengadaan BKPPD Kabupaten Pasangkayu, Ikbal H SE, terkait jadwal pengumuman
hasil seleksi administrasi CPNS baru akan dilakukan setelah berkas administrasi
pengmuman ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pasangkayu Firman.
“Berkas kami sudah periksa, dan baru bisa
diumumkan setelah ditandatangi olek Sekda. Jadi kita tinggal menunggu
tandatangan,” jelasnya kepada wartawan di ruang kerjanya Senin 22 Oktober 2018.
Disampaikan penyebab lambatnya dimumkan hasil
seleksi berkas CPNS di Pasangkayu, disebabkan waktu pemeriksaan yang
sangat mepet berdasarkan jadwal yang ditetapkan mulai 21 Oktober 2018.
“Waktu yang sangat mempet, kemudian penyebab
lain adalah membludaknya peminat CPNS sehingga membutuhkan waktu lama. Tapi
semua sudah diperiksa jadi tunggu saja, nanti akan diumumkan,” terangnya.
Menurutnya dari 2225 pendatar CPNS di
Kabupaten Pasangkayu nantinya akan diumumkan melalui email masing-masing
peserta yang rencannya akan diumumkan Senin sore ini, atau Selasa pagi 23
Oktober 2018.
“Kemungkinan akan diumumkan sore ini, atau
besok pagi setelah ditandatangan,” pungkasnya. (bm)
No comments:
Post a Comment