Pasangkayu – Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu,
Andi Enong, menagih janji Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) H Ali Baal
Masdar, agar segera mengatasi persoalan banjir akibat genangan air di Dusun
Sinar Wajo dan Marambeau, desa Karya Bersama, Kecamatan Pasangkayu.
“Gubernur pernah
berjanji ketika melakukan kunjungan kerja untuk mengatasi persoalan ini, tapi
sampai sekarang janji itu tidak terealisasi,” kata Andi Enong, di salah satu
Warkop di Pasangkayu, Rabu 23 Oktober 2018.
Berdasarkan pantauan di
daerah tersebut, dalam beberapa hari terakhir, kedua dusun ini kembali lumpuh
akibat dilanda banjir menyusul adanya hujan intensitas tinggi yang terjadi di
wilayah Pasangkayu beberapa waktu lalu.
Faktanya kejadian
seperti itu, sudah sering terjadi bahkan bisa terjadi sebanyak tiga kalai dalam
setahunnya. “Karena keseringan digenangi air, tanaman masyarakat khususnya
Kelapa Sawit banyak yang mati, serta aktivitas belajar mengajar di SDN
Marambeau juga terhenti. Ini tentunya sangat memprihatinkan,” terang anggota
DPRD dari Fraksi Demokrat itu.
Andi Enong, menegaskan
seharusnya sudah ada upaya penyelesaian masalah banjir yang terus terjadi di
Dusun Sinar Wajo dan Marambeau, desa Karya Bersama. Pasalnya Juli lalu,
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar bersama rombongan, telah meninjau dan
memberikan janji ditangani secepat mungkin.
“Namun sampai sampai
sekarang belum ada tanda-tanda akan terealisasi. Itu yang saya pertanyakan, kenapa?
Ada apa?,” tanya Andi Enong.
Menurutnya masyarakat
yang ada di wilayah itu sangat membutuhkan penanggulangan agar aktivitas
sehari-hari bisa tumbuh seperti sediakala.
“Saya pribadi sangat
menyayangkan atas janji Gubernur yang sampai sekarang belum terealisasi.
Intinya jangan cuman bisa berkunjung, tapi tidak bisa menepati janjinya,”
imbuhnya.
Ditambahkan, selaku
masyarakat dan wakil Rakyat di Parlemen, ia berharap agar masalah yang dihadapi
di dusun Sinar Wajo dan Marambeau itu bisa ditangani secepat mungkin, sebelum
masyarakat bosan dengan janji tanpa realisasi, karena bisa jadi berdampak buruk
kedepannya, karena persoalan sungai itu adalah tanggungjawab Pemerintah
Provinsi. (bm)
No comments:
Post a Comment