Pasangkayu, Beritamatra - Keberadaan gerai milik toko penjualan ponsel yang berada di sudut persimpangan antara Jalan Fatmawati dan Jalan Andi Pelang Kelurahan Pasangkayu Kecamatan Pasangkayu, dikeluhkan oleh warga khususnya para pengguna jalan. Pasalnya gerai ini berada persis di badan jalan sehingga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan.
"Kami minta polisi menegur pemilik toko penjualan ponsel ini, karena kalau ini dibiarkan bisa bahaya dan akan ada orang kecelakaan," ucap warga Pasangkayu Hasbi, kepada media ini, Minggu 21 Juni 2019.
Berdasarkan pantauan di lapangan gerai berwarna hijau dengan tulisan Oppo itu, tepat berada di badan jalan dengan luas sekitar 1 X 2 meter. Gerai ini kerap dioperasikan ketika menjelang sore hingga malam hari.
Tidak hanya sekali, keberadaan gerai tersebut, sudah berlangsung lama dibiarkan beroperasi tanpa ada pengawasan dari pihak terkait sehingga tidak heran warga pasangkayu menganggap kepolisian di daerah ini tidak tegas.
"Setiap hari dipasang disana. Lalu ada pengguna jalan yang hampir jatuh akibat menghindari toko itu," sambung warga lainnya rekan Hasbi, yang tinggal di Pasangkayu.
Secara singkat warga pasangkayh meminta kepada pihak kemanan agar memberikan teguran kepada pemilik gerai supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan.
"Melalui media dan wartawan, agar ini disampaikan pihak berwajib agar kita bisa tertib berlalu lintas," pungkasnya. (bm)
No comments:
Post a Comment