14 April 2019

LKP Smart Pasangkayu akan Didaftarkan ke Dinas


Pasangkayu, BeritaMatra - Nama lembaga Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Smart Pasangkayu kian dikenal di tengah-tengah masyarakat khususnya di Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat.

Ketua LKP Smart Pasangkayu Arman Andi Rahman SE, memiliki harapan besar agarblembaganya itu juga terdaftar di Dinas Pendidikan yang di Kabupaten Padangkayu.

"Sementara kami urus segala apa yang jadi syarat agar lembaga LKP terdaftar di Diknas dan di Dapodik. Itu yang kita harapkan," ucap Arman mengutarakan harapannya.

Ditanya, apa saja yang dipersiapkan untuk melengkapi administrasi. Secara jelas Arman merincikan syarat-syarat yang dibutuhkan, diantaranya adalah Bagan (struktur) organisasi kepengurusan dan surat keterangan domisili dari Lurah serta akta pendirian LKP Smart Pasangkayu. 
"InsyAllah beberapa waktu ke depan sudah akan rampung," jelasnya.

Ditambahkan bahwa tujuan mendaftarkan LKP kebdinas terkait agar mendapat legalitas yang diakui secara hukum. "Karena jangan sampai dinas setempat tidak mengetahui adanya LKP," pungkasnya. (es)

No comments: