6 February 2017

Bappeda Instruksikan Musrenbang di Tingkat Desa

Arhamuddin, SE., MAP
PASANGKAYU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) telah merekomendasikan agar pemerintah desa segera melakukan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa masing-masing.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Bappeda Matra, Arhamuddin SE MAP, terkait pelaksanaan Musrembang di tingkat desa. Katanya Musrembang baiknya dilaksanakan hingga pekan kedua Februari tahun ini.
"Kami sudah menginstruksikan semua aparat desa untuk segera melakukan Musrenbang sesuai tahapan yang telah dijadwalkan,” jelasnya kepada wartawan di kantor Bappeda, Senin (06/02/2017).
Arham, berharap agar kegiatan Musrenbang di tingkat desa bisa dilaksanakan secara serentak. Olehnya itu kepala desa bersama BPD harus bekerja keras untuk mengakomodir kegiatan tersebut.
“Karena setelah Musrembang di tingkat Desa, berikutnya akan dilaksanakan lagi Musrembang di tingkat kecamatan,” sebutnya.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pada minggu kedua Maret 2017, Musrembang di tingkat kecamatan sudah akan dilaksanakan. “Nah pada saat pelaksanaan Musrembang di tingkat kecamatan ini, Bappeda akan turun ke lapangan meninjau langsung,” tegasnya.
Disampaikan besar kemungkinan saat pelaksanaan Musrembang di tingkat kecamatan akan dibagi empat wilayah. Diantaranya yakni di wilayah Bambarasa (Bambalamotu, Bambaira, Sarjo), wilayah Papeti(Pasangkayu, Pedongga, Tikke), wilayah Babula (Baras, Bulutaba, Lariang). Kemudian kecamatan Sarudu, Dapurang, Duripoku, yang disebut wilayah Sadadu.
"Empat wilayah Musrebang inilah yang akan kami benahi, untuk dibahas nantinya di tingkat Kabupaten,” katanya mengakhiri. (bm/firmansyah/mustakim)