KECAMATAN
BULUTABA – Setelah Kecamatan Baras, Musyawarah Rencana Pembangunan
(Musrenbang) tingkat kecamatan Kabupaten Mamuju Utara 2017, dilanjutkan di
Kecamatan Bulutaba, Kamis (23/02/2017).
Bupati Mamuju Utara, Ir H Agus
Ambo Djiwa MP, yang diwakili oleh Asisten Bidang ekonomi dan pembangunan,
Musbar Lasibe, dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa Musrenbang itu
sendiri didasari amanah Undang-Undang No. 25 tahun 2004 tentang sistem
perencanaan pembangunan.
“Dalam Undang-Undang
mengamanatkan bahwa setiap daerah harus menyusun rencana pembanguan daerah
secara sistematis, terarah, terpadu dan tanggap terhadap perubahan dengan
jenjang perencanaan jangka panjang, jangka menengah, maupun jangka pendek atau
tahunan,” jelasnya.
Olehnya itu diharapkan kepada
kepala desa di wilayah pemerintahan Kecamatan Bulutaba, agar kegiatan
Musrenbang kecamatan itu, sudah membawa usulan program kegiatan di tahun 2018.
“Musrenbang tingkat kecamatan
ini merupakan finalisasi Musrenbang di tingkat desa dan ini tentunya kita tidak
merasa ketinggalan dalam memberikan kontribusi dalam mengusung program kegiatan
di setiap tahunnya,” jelasnya lagi.
Kemudian selanjutnya kepada
para SKPD dari semua sektor juga himbuan agar kiranya dapat memberikan
pemaparan program kegiatan untuk tahun ini, khussnya di tingkat Kecamatan
Bulutaba.
Hal ini maksudkan untuk
memberikan gambaran kepada kepala desa maupun pemerintah kecamatan bahwa
program SKPD yang sudah turun di tahun 2017 tidak akan lagi masuk pada program
tahun 2018.
“Kenapa demikian, agar sehingga
program di tahun 2018 bisa lebih mempertajam atau mensikronisasikan sesuai visi
misi Bupati Mamuju Utara,” terangnya.
Dalam Musrenbang di Kecamatan
Bulutaba kali ini, Musbar Lasibe yang mewakili Bupati Mamuju Utara didampingi
oleh Sekretaris Bappeda Arhamuddin Arham SE, dan dihadiri Aggota DPRD
Mamuju Utara, serta diikuti Pimpinan SKPD, Camat Bulutaba, Kepala Desa se
Kecamatan Bulutaba, dan tokoh masyarakat Kecamatan Bulutaba. (bm/)