Firdaus S.Sos |
PASANGKAYU – Ada
pemandangan berbeda ketika, Firdaus S.Sos, dilantik menjadi Camat Kota
Pasangkayu, ketika menerapkan satu terobosan baru yang mewajibkan semua pegawai
dan Staf PNS di kantor tersebut, mengikuti apel pagi dan sore.
Apa yang dilakukan mantan Kabid Pemuda dan
Olahraga ini, patut diacungi dua jempol karenya diyakini terobosan itu dapat
meningkatkan kedisiplinan pegawai dan staf, khususnya pada Pemerintah Kecamatan
Pasangkayu, yang merupakan ibu Kota Kabupaten Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi
Barat itu.
“Saya coba menegakkan aturan apel dua kali dalam
sehari ini, dasarnya untuk mempererat hubungan tali silaturahmi di kantor
Camat,” katanya, kepada wartawan, Rabu, 24 Mei 2017.
Dia menyebut, bahwa apa yang dilakukan ini
sebelumnya tidak pernah dilakukan di kantor Camat Pasangkayu dengan menggelar
rutinitas apel pagi dan sore. “Jadi memang
perlu penyesuaian dulu agar kebijakan ini bisa berjalan sesuai yang diharapkan,”
ucapnya.
Menurutnya kegiatan apel pagi dan sore,
prinsipnya untuk membiasakan disiplin staff dan tenaga honorer sebagai pelayan
masyarakat. katanya, kegiatan apel ini pula diberi respons positif oleh Bupati
Matra, Ir H Agus Ambo Djiwa MP, sehingga mampu meningkatkan kinerja demi
pelayanan optimal terhadap masyarakat Pasangkayu.
"Tadinya mereka (Staff) enggan hadir
mengikuti apel, namun disadari betul faedahnya cukup baik. Kini Mereka langsung
mengikuti aturan apel itu dengan baik," terangnya.
Mantan Ketua Kerukunan Wasit di Matra ini,
menyadari betul bahwa terobosan baru apel itu tetap akan mendapat kendala.
Karena kadang sebagian staff datang kantor tidak tepat waktu. “Berkat aturan
apel ini tidak ada lagi yang malas datang ke kantor camat. Dan saya selalu
hadir memimpin apel pagi dan sore hari,” kata Firdaus.
Dikatakannya kegiatan apel pagi, dimulai
pukul 07.30 Wita, sementara apel pulang sore hari mulai pukul 04.00 Wita. (A1/bm/firmansyah)