26 October 2018

Sebagai PAW PKB, Lubis akan Bekerja 10 Bulan


Pasangkayu - Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pasangkayu, Lubis SH, akhirnya dilantik sebagai anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Suardi selama 10 bulan ke depan. Prosesi pelantikan digelar di ruang paripurna DPRD Pasangkayu, yang dihadiri Bupati Pasangkayu, Ir H Agus Ambo Djiwa MP, Jumat 26 Oktober 2018.

Usai dilantik, Lubis diharapkan bisa bekerja secara maksimal dalam menyerap aspirasi rakyat, sebab keputusan PAW adalah tanggung jawab yang harus diterima.
“Dengan dilantiknya saudara Lubis, secara internal kami bangga karena PKB adalah bagian dari rakyat dan tentunya aspirasi rakyat harus didengar dalam mengawal pembangunan di daerah ini,” kata Sekretaris DPC PKB Kabupaten Pasangkayu, Parmadi, S.Com, kepada wartawan.
Menurutnya dengan dilantiknya Lubis menjadi anggota DPRD Pasangkayu, tentunya bisa menjadi sebuah spirit baru di PKB Pasangkayu dalam mengawal pembangunan visi misi pemerintahan periode kedua Agus-Saal.
“Meski ini hanya 10 bulan, dan tercatat sebagai pengganti kami yakin Lubis bisa bekerja dengan baik di internal DPRD dalam mengawal pembangunan di daerah ini,” jelas Parmadi, yang juga Caleg di Dapil II Bambarasa itu.
Ditambahkan, jauh hari sebelum pelantikan secara organisasi di PKB sudah melalui prosodur untuk pergantian anggota DPRD partai PKB yang baru. Surat DPW sudah layankan rekomendasi langsung dari DPP PKB.
“Ke depan kami berharap, partai PKB ini bisa semakin tumbuh dengan baik sesuai harapan masyarakat Pasangkayu,” tandasnya. (bm/rilis)


No comments: