Pasangkayu
- Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pasangkayu, Lubis SH,
akhirnya dilantik sebagai anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW)
menggantikan Suardi selama 10 bulan ke depan. Prosesi pelantikan digelar di
ruang paripurna DPRD Pasangkayu, yang dihadiri Bupati Pasangkayu, Ir H Agus
Ambo Djiwa MP, Jumat 26 Oktober 2018.
Usai dilantik, Lubis diharapkan
bisa bekerja secara maksimal dalam menyerap aspirasi rakyat, sebab keputusan
PAW adalah tanggung jawab yang harus diterima.
“Dengan dilantiknya saudara
Lubis, secara internal kami bangga karena PKB adalah bagian dari rakyat dan
tentunya aspirasi rakyat harus didengar dalam mengawal pembangunan di daerah
ini,” kata Sekretaris DPC PKB Kabupaten Pasangkayu, Parmadi, S.Com, kepada
wartawan.
Menurutnya dengan dilantiknya
Lubis menjadi anggota DPRD Pasangkayu, tentunya bisa menjadi sebuah spirit baru
di PKB Pasangkayu dalam mengawal pembangunan visi misi pemerintahan periode kedua
Agus-Saal.
“Meski ini hanya 10 bulan, dan
tercatat sebagai pengganti kami yakin Lubis bisa bekerja dengan baik di
internal DPRD dalam mengawal pembangunan di daerah ini,” jelas Parmadi, yang
juga Caleg di Dapil II Bambarasa itu.
Ditambahkan, jauh hari sebelum
pelantikan secara organisasi di PKB sudah melalui prosodur untuk pergantian
anggota DPRD partai PKB yang baru. Surat DPW sudah layankan rekomendasi
langsung dari DPP PKB.
“Ke depan kami berharap, partai
PKB ini bisa semakin tumbuh dengan baik sesuai harapan masyarakat Pasangkayu,”
tandasnya. (bm/rilis)
No comments:
Post a Comment