26 October 2018

Pastikan Mahasiswa Penuhi Syarat Wajib Pilih, KPU Sosialisasikann GMHP


PASANGKAYU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Utara Kabupaten Pasangkayu, mensosialisasikan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di kampus STIT DDI Pasangkayu, Jumat kamarin (26/10/2018).  Sosialisasi tersebut, dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

Kegiatan yang diberi tagline “Gerebek Kampus” itu, diikuti puluhan mahasiswa aktif STIT DDI Pasangkayu. Sementara yang bertindak sebagai pemateri diwakili oleh tiga orang anggota Komisioner KPU Matra, yakni Komisioner Kordiv SDM & Partisipasi Masyarakat Heriansyah SKM, Komisioner Kordiv Teknis Penyelenggaran, Harlywood Suly Junior, dan Komisioner Kordiv Program Data & Penyelenggaraan Syahrudin.
Komisioner Kordiv SDM & Partisipasi Masyarakat Heriansyah, menyebutkan bahwa inti dari kegiatan tersebut, adalah untuk memastikan para mahasiswa yang telah memenuhi syarat wajib pilih telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kami bersilaturahmi ke mahasiswa sekaligus sosialisasi terkait hal-hal yang perlu dilakukan dalam melindungi hak pilih,” katanya kepada wartawan.
Disampaikan bahwa dalam kegiatan ini, juga dilakukan pengecakan langsung KTP mahasiswa setempat, apakah sudah benar-benar terdaftar dalam DPT.
“Semua yang kita lakukan ini, pada prinsipnya bagaimana agar Pemilu di pasangkayu bisa terlaksana dengan dengan baik dan tingkat pasrtisipasi bisa memuaskan,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Komisioner Kordiv Teknis Penyelenggaran, Harlywood Suly Junior, yang berharap agar kegiatan ini dapat memberi efek positif meningkatnya partisipasi pemilih lebih baik dari sebelumnya. (bm)

No comments: