Pasangkayu - Tingginya Retribusi yang disetor setiap malam, dikeluhkan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) di Anjungan Pasangkayu Beach, mendapat perhatian dari Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan.
Dikutip dari Harian Umum Radar Sulbar, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Pasangkayu, Safaruddin Turki, mengaku tidak tahu menahu soal Retribusi yang disetor oleh PKL. Karena mulai dari tempat lama mereka menjual yaitu Anjungan Vovasanggayu sampai direlokasi ke Anjungan Pasangkayu Beach, Pemerintah tak pernah melakukan pungutan.
"Kita tidak punya regulasi untuk melakukan pungutan kepada PKL yang berjualan di Anjungan sana. Kalau memang ada setoran, itu bukan sepengetahuan kami di Dinas Perdagangan dan mungkin ada pihak lain yang memanfaatkan" ungkap Safaruddin Turki.
Selain itu kata Safaruddin Turki, berdasarkan hasil koordinasi ke Camat Pasangkayu dan Lurah Pasangkayu, mereka juga tak melakukan pungutan kepada PKL.
"Kita hanya melakukan pungutan di Pasar karena Perda dan Perbupnya, kalau di Anjungan, sama sekali kami tidak tahu menahu" tandasnya. (bm)
No comments:
Post a Comment