29 December 2016

APBD Disahkan, Bupati Imbau SKPD Segera Menayangkan Program Kegiatan

SAMBUTAN : Bupati Kabupaten Matra, H Agus Ambo Djiwa, saat memberi sambutan saat rapat
paripurna di kantor DPRD Matra (27/12/2016).
PASANGKAYU - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamuju Utara (Matra) tahun 2017, secara resmi disahkan melalui rapat paripurna DPRD Matra, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Matra Lukman SaiD SPd, di kantor DPRD Matra, Selasa (27/12/2016).
Rapat paripurna DPRD Matra, yang dihadiri langsung oleh Bupati Matra Ir H Agus Ambo Djiwa MP, bersama wakil Bupati Matra Drs H Muhmmad Saal, telah disahkan jumlah pemdapatan daerah sebesar Rp. 809.554.167.824 itu.
Dalam sambutannya Bupati Matra, H Agus Ambo Djiwa, mengapresiasi atas upaya kerja keras anggota DPRD Kabupaten Matra sehingga APBD 2017 dapat disahkan di akhir tahun ini. “Penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak, anggota dewan yang menyetujui  disahkannya ABPD Kabupaten Mamuju Utra tahun anggran 2017,” ucapnya.
Masih dalam sambtan, H Agus Ambo Djiwa, menghimbau kepada seluruh SKPD agar segera menayangkan semua program kerja mulai tanggal 28 Desember 2016 di LPSE dan selanjutnya di awal tahun minggu pertama agar segera dilaksanakan proses tender perencanaan.
“Olehnya diharapkan para seluruh SKPD untuk taat pada mekanisme yang telah ditetapkan bersama,” imbuhnya menegaskan.
Berdasarkan amanat pasal 104 ayat 1 Peraturan Menteri dalam Negeri No 13 tahun 2006, Tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri no 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang APBD beserta lampiran kepada DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama.
“Kebijakan anggaran berdasarkan money follow program prioritas melalui pemastian bahwa hanya program yang benar-benar bermanfaat dan mendukung program nawa jiwa yang akan dialokasikan dan bukan karena tugas pokok dan fungsi SKPD, hal ini mengisyaraktkan bahwa pencapaian prioritas daerah memerlukan adanya koordinasi dari seluruh stackholder dengan mengintegrasikan prioritas daerah program unggulan dan kegiatan prioritas berbasis perdesaan,” jelas Bupati Matra. (bm/**)