Pasangkayu
- Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di tingkat
Kabupaten Pasangkayu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Utara telah
membolehkan semua peserta pemilu melakukan kampanye yang ditandai dengan
Sosialisai Pemilu dan Deklarasi Kampaye Damai, Selasa 24 September 2018.
Deklarasi kampanye damai yang
dibuka oleh Bupati Pasangkayu Ir H Agus Ambo Djiwa MP, diikuti sebanyak 16
partai peserta Pemilu. Tetapi di Pasangkayu akan diikuti 15 partai karena
Partai Garuda tidak mengikutkan calonnya dalam Pemilu serentak itu.
“Mari kita mulai dengan damai
dan berakhir dengan damai. Itu yang kita harapkan sebagai penyelanggara Pemilu,”
kata Ketua KPU Matra, Sahran Ahmad dalam sambutannya.
Disampaikan bahwa tahapan kampanye
akan berjalan dimulai tanggal penetapan Daftar Colon (DCT) 23 September 2018
dam barakhir pada 13 April 2019 mendatang. “Silangkan pengaruhi masyarakat
dengan metode apapun, dengan visi dan misi. Asalkan tetap dalam bingkai NKRI,
bingkai merah putih,” jelasnya.
Disbutkan bahwa akan ada 505 orang
peserta Pemilu yang bertarung di Pasangkayu. Dari jumlah itu sudah termasuk
calon Presiden dan wakil presiden. “Jumlah ini akan berkompetisi memperebutkan
meraih suara rakyat yang kurang lebib 88.361 pemilih di Pasangkayu,” sebutnya.
Menurutnya, bisa dibanyangkan betapa
situasi itu akan berpoensi berjalan panas, berjalan sengit sehingga perlu
dilakukan sistem pendinginan terlebih dahulu melalu kampaye damai.
“Karena
ini pemain yang akan akan panas maka sebelum memasuki tahapan-tahapan yang akan
mungkin memanas itu. Tapi saya yakin apapun yang kita lakukan akan berjalan
damai dalam bingkai NKRI, tetap dalam bingkai merah putih. Itu yang saya
harapkan,” harapnya. (es)