Pasangkayu - Kecelakaan Lalulintas kembali terjadi di Jalan Trans Sulawesi Dusun Kampung Baru Desa Randomayang Kecamatan Bambalamotu, Jumat 4 Januari 2019.
Lakalantas yang melibatkan kendaraan roda empat jenis Toyota Calya dengan Nomor Polisi (Nopol) DC 312 WD versus roda dua Yamaha jenis Mio GT-125 Nopol DN 3909 NH.
Adanya peristiwa Lakalantas itu, juga sempat menghebohkan warga sekitar. Untuknya dengan cepat pihak kepolisian datang lebih awal dan langsung mengambil tindakan.
Mobil Calya Silver metalik diketahui dikemudikan oleh Erwinda (42) warga dari Keluarahan Pasangkayu. Sementara pemilik kendaraan motor adalah Nurul Supriowati (36) warga yang beramat di Desa Polewali Kecamatan Bambalamotu.
Salah satu anggota Kepolisian Briptu Ahwin, menuturkan bahwa kronologis terjadinya lakalantas berdasarkan informasi dari saksi. Mulanya ketika Erwinda singga membeli sesuatu di tokoh bagunan tempat tidak jauh dari TKP Lakalantas, setelah selesai belanja dan coba memutar kendaraannya tiba-tiba Nurul Supriowati dengan kendaraan Mio miliknya menabrak mobil tersebut dalam posisi melintag.
"Korban langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk diberikan pertolongan," jelasnya.
Dikatakan bahwa tidak ada korban yang meinggal dunia dalam kejadian itu, hanya saja korban Nurul Supriowati mengalami luka-luka yang cukup serius.
"Untuk itu kendaraannya kita amankan dulu," tegasnya.
Sementara warga Tia (39), menyebutkan bahwa korban lakalantas kali ini, juga baru terjadi selama 2019 di Desa Randomayang.
"Kelihatannya pengendara motor patah di paha sebelah kiri, sehingga puskesmas merujuk ke Palu," sambungnya. (bm)
No comments:
Post a Comment