Pasangkayu - Belum lama menjabat sebagai Kapolres Mamuju Utara (Matra) AKBP Leo H Siagian SIK MSc, mulai menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan cipta kondisi di wilayah hukum Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat.
Hal itu terlihat, setelah jajaran Polres Mamuju Utara Polda Sulbar, melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Mapolres Mamuju Utara, Kamis (19/12/2019).
Dihadapan para wartawan, KBP Leo H Siagian yang didampingi Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu, Dandim 1427 Pasangkayu, Wakapolres Mamuju Utara dan PJU Polres Mamuju Utara, merincikan sejumlah BB yang sudah diamankan menjelang perayaan Natal dan tahun baru ini.
"Dalam empat hari terakhir, tim kami melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan dan hari ini BB berupa minuman dan petasan akan kita musnahkan," jelasnya.
Adapun ratusan botol minuman keras (miras) yang menjadi BB yang dimusnahkan terdiri dari 3 Dos Bir Bintang, 2 Dos Topi Raja, 1 Anggur Putih merk Marten, 1 Dos Vodka merk Napoly, 5 Dos Bir Anker Putih. 3 Dos Bir Anker Hitam, 1 Jerigen isi 35 Liter Miras berupa Cap Tikus9 1erigen isi 35 Liter berupa Cap Tikus, 1 Jerigen isi 25 Liter Miras jenis Ballo, 25 botol Bir Putih, 5 botol Bir Hitam.
"Selain minum juga ada 16 batang petasan yang berhasil kita amankan," terangnya.
Disampaikan bahwa dari rincian BB yang berhasil diamankan, semuanya didapatkan lewat operasi cipta kondisi di masing-masing wilayah di Kecamatan.
"BB berupa minuman ini, ada yang didapat dari penjual seperti di cafe," katanya.
Melalui Konfrensi pers itu, Kapolres Mamuju Utara menghimbau agar masyarakat tidak bermain petasan saat perayaan tahun baru karena dapat berdampak pada kebakaran.
"Kami menghimbau masyarakat agar tidak melakukan kembang api saat perayaan pergantian tahun. Jadi kami mengarahkan masyarakat lebih kepada meramaikan masjid, beribadah, bersyukur untuk dapat melewati tahun 2019 dan masuk tahun 2020," tandasnya.