Pasangkayu – Tertangkapnya dua orang
remaja yang berstatus sebagai pejalajar di Kabupaten Pasangkayu, akibat membawa
Senjata Tajam (Sajam) harusnya menjadi perhatian serius oleh dinas terkait,
karena jika ini dibiarkan tentu mencoreng nama baik dunia pendidikan di daerah
ini.
Kedua pelajar yang tertangkap dan harus
berurusan dengan pihak kepolisian yakni FH (15) dan N (15). Mereka kedapatan
membawa Sajam jenis badik, saat pihak kepolisian melakukan Patroli Premanisme
dan Dialogis di seputaran anjungan Pasangkayu, dan taman kota seputaran
Pasangkayu, Sabtu Malam (09/11/2019).
Kedua pelajar ini, belakangan diketahui
berstatus pelajar yang duduk di kelas 1 SMA Negeri 1 Pasangkayu, dan pelajar
yang duduk di kelas 3 SMP Negeri 1 Pasangkayu.
“Sebagai masyarakat aya sangat setuju
dengan pihak kepolisian kalau patroli terus dilakukan, apa lagi kalau menyasar
para pelajar,” kata warga Pasangkayu, Burhan (45) kepada media ini, Senin (11/11/2019).
Dikatakan bahwa pelajar harus membawa
tas yang berisi dengan pulpen dan buku, bukan dengan membawa Sajam.
“Saya sering lihat anak muda yang usia
pelajar keluyuran malam, kami juga orang tua tidak tenang karena kami juga
punya anak,” ucapnya.
Burhan, berharap agar Dinas Pendidikan
Pasangkayu, mengeluarkan himbauan agar para pelajar di Pasangkayu tidak
membiasakan diri keluyuran malam, apa lagi sampai membawa-bawa Sajam.
“Harus ada tindakanlah, jangan sampai
muncul hal-hal yang kita tidak inginkan,” tandasnya.
Sebelumnya Kasat Sabhara Polres Matra AKP
Sukaryono SH, mengatakan kegiatan Patroli Premanisme dan Dialogis yang
dilakukan oleh Penumpas Tindak Kriminal (Petir) Sat Sabhara adalah untuk
mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Matra Kabupaten
Pasangkayu.
“Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari,
khususnya di malam minggu. Sasarannya adalah di tempat-tempat yang dianggap
rawan terjadi kriminal di dalam kota pasangkayu,” katanya.
No comments:
Post a Comment