PASANGKAYU - Pendukung salah
satu tim pasangan calon (paslon) akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian dan Panwas Kecamatan Baras,
Kabupaten Mamuju Utara, karena diduga akan melakukan money politic jelang pencoblosan
calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Barat.
Seperti yang dilansir Katinting.com,
diketahui salah seorang warga Rusdi, yang sementara diduga pendukung Paslon Nomor
1 yakni SDK-Kalma, ditangkap di Desa Kasano Dusun Lambara Kecamatan
Baras, Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Selasa (14/02/2017) malam. Rusdi,
ditangkap setelah pihak kepolisian dan Panwas Kecamatan Baras melakukan
pengintaian terhadap gerak gerik pelaku. Diketahui saat itu, pelaku berhenti
disalah satu rumah warga langsung ditangkap berikut barang buktinya.
Saat
diperiksa Rusdi menggunakan mobil minibus nomor polisi DC 1246 XB, ia tidak
berkutik saat mobil yang dikendarai digeledah oleh polisi dan Panwas dan
berhasil didapati barang bukti uang tunai sejumlah Rp. 1.700.000,-, dua
handphone dan sebuah kaset DVD dengan sampul gambar Paslon nomor urut 1
SDK-Kalma.
Selain itu
Panwas juga melakukan pemeriksaan seorang petugas PPS Desa Bulu Parigi yang
diduga mengantarkan uang kepada saksi paslon nomor urut tiga sebanyak tiga
ratus ribuh rupiah.
Drs Nasrul
Natsir, Ketua Panwas Mamuju Utara mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan
oleh pihak kepolisian karena curiga dengan gerak – gerik pelaku, setelah
berhenti disalah satu rumah warga, mobil pelaku kemudian digeledah oleh pihak
kepolisian dan berhasil mengamankan uang tunai, handpone dan sebuah kaset
DVD.
Meski
didapati dalam OTT, Rusdi tidak ditahan dan PPS yang diduga terlibat
mengantarkan uang saksi, Panwas Matra akan dilakukan penyidikan. (bm/**)