14 February 2017

Diduga Bagi-bagi Uang, Pendukung Paslon di Baras Ditangkap

PASANGKAYU - Pendukung salah satu tim pasangan calon (paslon) akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian dan Panwas Kecamatan Baras, Kabupaten Mamuju Utara, karena diduga akan melakukan money politic jelang pencoblosan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Barat.
Seperti yang dilansir Katinting.com, diketahui salah seorang warga Rusdi, yang sementara diduga pendukung Paslon Nomor 1 yakni SDK-Kalma, ditangkap di Desa Kasano Dusun Lambara Kecamatan Baras,  Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Selasa (14/02/2017) malam. Rusdi, ditangkap setelah pihak kepolisian dan Panwas Kecamatan Baras melakukan pengintaian terhadap gerak gerik pelaku. Diketahui saat itu, pelaku berhenti disalah satu rumah warga langsung ditangkap berikut barang buktinya.
Saat diperiksa Rusdi menggunakan mobil minibus nomor polisi DC 1246 XB, ia tidak berkutik saat mobil yang dikendarai digeledah oleh polisi dan Panwas dan berhasil didapati barang bukti uang tunai sejumlah Rp. 1.700.000,-, dua handphone dan sebuah kaset DVD dengan sampul gambar Paslon nomor urut 1 SDK-Kalma.
Selain itu Panwas juga melakukan pemeriksaan seorang petugas PPS Desa Bulu Parigi yang diduga mengantarkan uang kepada saksi paslon nomor urut tiga sebanyak tiga ratus ribuh rupiah.
Drs Nasrul Natsir, Ketua Panwas Mamuju Utara mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan oleh pihak kepolisian karena curiga dengan gerak – gerik pelaku, setelah berhenti disalah satu rumah warga, mobil pelaku kemudian digeledah oleh pihak kepolisian dan berhasil mengamankan uang tunai, handpone dan sebuah kaset DVD.

Meski didapati dalam OTT, Rusdi tidak ditahan dan PPS yang diduga terlibat mengantarkan uang saksi, Panwas Matra akan dilakukan penyidikan. (bm/**)