PASANGKAYU – Kehadiran Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Pasangkayu H Yaumil Ambo Djiwa, di acara peresmian Kelompok Tani (Gapoktan) Mata Air Tomegu Group, mendapat sambutan terima kasih dari kalangan petani di Dusun Tamego Desa Ako Kecamatan Pasangkayu, Minggu 13 Mei 2018.
Seperti yang disampaikan oleh Bupati Lira Pasangkayu, Abd Rahman As’ad, yang menyampaikan terima kasih secara lansgung kepada H Yaumil Ambol Djiwa, yang sudah memberikan perhatian khusus kepada para petani yang ada di Kabupaten Pasangkayu.
Abd Rahman As’ad, menyebutkan bahwa keberadaan Lira Pasangkayu adalah untuk menfasilitasi Gapoktan Air Mata Tomegu Group untuk tetap tertib dalam melaksanakan aktivtasnya. Apa lagi Gapoktan ini berseblahan dengan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Pasangkayu.
Menurutnya dibentuknya Gapoktan Mata Air Tomegu Group yang diketuai oleh Syarifuddin Ligo, juga sebagai warning bagi perusahaan yang agar tidak memonopoli perkebunan yang ada. “Kami ini adalah lembaga pengawasan untuk memback up persoalan kerakyatan,” terangnya.
Abd Rahman As’ad, menjelaskan bahwa Gapoktan dibentuk bukan untuk memberikan perlawanan melainkan membuka diri menjadi mitra dalam menjalankan aturan yang sebenarnya.
“Semestinya perusahaan juga sadar dan taat hukum yang ada. Jangan hanya petani yang selalu diminta untu sadar hukum tapi pihak perusahaan itu tidak,” tegasnya.
Ditambahkan jika ada persoalan yang ditemukan di lapangan ke depannya, Lira Pasangkayu akan memperjuanan dan akan diteruskan dalam proses pengadilan menjadi kasus perdata.
“Agar jangan ada klaim mengklaim. Kita yang melanggar hukum, atau pihak perusahaan. Kami hadir untuk ini dan kita tidak segan membawa ke meja hijau dan tentunya melalui langkah-langkah yang sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.
Sementara Gubernur LIRA Sulawesi Barat Ir Masnur Mas, juga bersedian untuk membawa ke jalur hukum jika ada fakta-faktan pelanggaran ditemukan di pasangkayu. “Jadi silahkan teman-eman Lira Pasangkayu mengadvokasi kami di Provinsi siap bersama-sema,” singkatnya. (egi_sugianto)