Pasangkayu - Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Majene
ke-III 2018, persiapan atlet di Kabupaten Pasangkayu dirasa sangat kurang
sehingga pemerintah dianggap tak menseriusi perkembangan olahraga di daerah.
Belakangan
diketahui bahwa 2018 ini, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten
sebagai induk organisasi olahraga di daerah tidak menerima anggaran pembinaan
prestasi sehingga itu yang menjadi penyebab.
Hasrat Lukman |
Menanggapi
soal itu, KONI Provinsi Sulawesi Barat, sangat menyayangkan apa lagi semua
daerah akan menghadapi Porprov yang merupakan pesta olahraga terakbar empat
tahunan di tingkat Provinsi.
“Memang dari
enam kabupaten di Sulbar ini, Pasangkayu ini agak tragis dimana pemerintah Kabupaten
tidak menganggarkan dana pembinaan prestasi. Itu yang kita sayangkan,” kata
Sekretaris Umum KONI Sulbar Hasrat Lukman SPd, belum lama ini.
Menurutnya
dana Oprasional KONI yang notabene termuat dalam regulasi bahwa wajib dan harus
dianggarkan disetiap tahun pengaggaran dan itu demi kemajuan sebuah daerah
melalui prestasi olahraga.
“Ini
harusnya dianggarkan setiap tahun, tapi Pasangkayu tidak melakukan itu,” katanya
bertanya-tanya.
Disampaikan
bahwa ada beberapa organisai yang termuat dalam Permendagri soal pengalokasian anggaran
APBD setiap tahunya, termasuk di dalamnnya adalah KONI sebagai induk olahraga
di daerah.
“Padaal
daerah lain semua mengganggarkan walaupun terbatas. Jadi ini perlu kita
sinkronkan, perlu duduk bersama apa masalahnya,” jelasnya.
Hasrat
Lukman, berpendapat jika hal ini terus dibiarkan maka akan berdampak berkepanjangan
ke depannya. Salah satunya prestasi olahraga pasti akan anjlok dan kemudian
pembinan generasi muda.
“Dampaknya
tidak kontan tapi bisa dirasakan ke depannya," katanya lagi.
Hasrat mencontoh
bahwa saat ini permasalah di negeri ini adalah tidak tergendalinya generasi muda
akibat kegiatan negetif seperti narkoba bergaul berlebihan. Padahal ketika
olahraga berjalan itu bisa mencegah agar masalh itu tidak terjadi.
“Dampaknya
tidak sekarang tapi ke depannya. Itu yang harus diperhatikan pemerintah daerah
dan pemerintah secara umum,” harapnya. (bm)