21 September 2018

Partai Garuda tidak Ikut, Berdampak Pada Peta Persaingan


PASANGKAYU - Absenya Partai Garuda pada Pemilihan Umum Kabupaten Pasangkayu 2019, ternyata berdampak pada peta persaingan politik untuk meraih satu kursi. Pasalnya dari 16 peserta pemilu akan menjadi 15 partai yang mencalonkan tingkat kabupaten.

Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU) Mamuju Uara, Sahran Ahmad, absennya salah satu partai pada peserta pemilihan di Kabupaten Pasangkayu, itu adalah hak setiap peserta. “Kalau mereka mencalonkan berarti memberikan haknya, sementara kalau tidak mencalonkan itu haknya sendiri,” katanya di Kantor KPU Matra, Kamis 20 September 2018.
Ditanya apakah mempengaruhi peta persaingan ketika ada salah satu partai yang absen?. Secara terang, mantan Presma Universitas Makassar itu, menilai tentu akan mempengaruhi. “Karena seandainya lengkap 16 partai politik ikut dalam pertarungan harusnya jumlah caleg yang bertarung jauh lebih banyak jadi peluang untuk terpilih jauh lebih kecil,” urainya.
Menurutnya jika seandainya 15 partai yang ikut maka tingkat persaingan memprebutkan satu kursi 1 banding 15, itu juga kalau jumlah caleg mencukupi 30 orang per partai. “Tapi kalau ada partai yang tidak lengkap, ada partai yang kosong itu lain lagi. Ini di luar konteks, tapi yang jelas ada hitung-hitungannya,” pungkasnya.
Untuk Diketahui penetapan DCT Pemilu Kabupaten Pasangkayu, telah ditetapkan sebanyak 359 orang Calon Legislatif yang akan berkompetisi 2019 mendatang. Dari 359 Caleg ini terdiri dari 221 orang peserta laki-laki dan 138 orang peserta perempauan. (bm)