Pasangkayu – Musim peneriman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini,
sejumlah warga Pasangkayu mulai ramai mendatangi Kantor Kepolisian Resort (Polres)
Mamuju Utara, untuk keperluan mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisia (SKCK)
sebagai persiapan berkas pendaftaran CPNS.
Berdasarkan pantaun di Polres Matra, Senin 24
September 2018, puluhan warga terlihat sibuk melakukan pengisian permohonan
SKCK pada pusat pelayanan umum Polres Matra. “Saya lihat sudah ada sebagian
yang melakukan pengurusan SKCK, kami tidak tahu apakah itu keperluan CPNS atau
surat lamaran ke Perusahaan,” kata Kasat Intel Polres Matra, IPTU Rahmatullah,
kepada wartawan.
Disampaikan bahwa dihari-hari pengumuman
penerimaan CPNS sejauh ini pihak Polres Matra belum menerma surat secara resmi
dari pemerintah dalam hal ini, Dinas Kepegawaian dan Pelatihan Daerah (BKKD)
sebagai pemberitahuan untuk persyaratan CPNS.
“Kami
belum mengetahui persisi apakah SKCK ini masuk dalam persyaratan atau tidak. Dan
meski belum ada pemberitahuan dari pemerintah, kami tetap melayani masyarakat
yang ingi mendapatkan SKCK,” jelasnya.
Menurutnya beberapa hari terakhir Polres
Matra biasa melayani hingga 50 orang pemohon SKCK dalam sehari. Pemandangan ini
sedikit berbeda dari hari-hari biasanya. “Mungki itu adalah bagian dari
anatisipasi mereka calon pendaftar CPNS sehingga pada saat waktunya tiba tidak
lagi melakukan pengurusan karena memang masa berlakuknya bisa sampai enam bulan
lamanya,” terangnya.
Disampaikan bahwa setiap warga yang ingin
memohon SKCK baiknya melengkapi persyaratan umum seperti KTP, KK, Ijazah
terakhir, pas foto dan surat pengantar dari Polsek setempat. “Surat pengantar
ini berlaku untuk memberikan catatan kalau yang bersangkutan memiliki catatan
hukum,” sebutnya.
IPTU, Rahmatullah menjamin bahwa SKCK bisa langsung
diterbitkan oleh Polres Matra ketika pemohon sudah melengkapi berkas yang
ditentukan. “Kami bisa kerja dan terbitkan dalam sehari ketika kelengkapan
berkasnya sudah siap,” pungkasnya. (egi)