Pasangkayu - Operasi dengan sandi Zebra
“Siamasei” di jajaran Polda Sulbar mulai digelar Selasa 30 Oktober 2018. Untuk
di wilayah hukum Polres Matra sendiri, pengemudi di bawah umur masuk dalam
sasaran yang harus ditindaki dalam operasi ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Matra
AKBP Made Ary Pradana, SIK MH, terkait pelaksanaan Operasi Zebra di Kabupaten
Pasangkayu.
“Zebra ini sasarannya umum tapi, menjadi
atensi tersendiri di Kabupaten Pasangkayu adalah pengemudi belum cukup umur
yang sudah menggunakan motor,” tegasnya kepada wartawan Selasa kemarin.
Sebagai Kapolres, Made Ary Pradana mendari
bahwa di Kota Pasangkayu tidak memiliki sarana angkutan umum yang memadai
seperti di kota-kota besar sehingga memungkinkan anak-anak menggunakan
kendaraan meski belum cukup umur.
“Tapi sebaiknya jika boleh, kami minta kepada
orang tua agar tidak memberikan keleluasaan kepada anaknya untuk membawa roda
dua kalau belum cukup umur lebih baik kalau diantar jemput saja,” imbuhnya.
Menurutnya di Kabupaten Pasangkayu
peningkatan korban kecelakaan lalu lintas tidak terlalu signifikan, tapi
fatalitas lakalantas sendiri ini banyak luka berat dan sampai meninggal dunia.
“Fatalitas akibat kecelakaan yang kita antisipasi,
karena berdasarkan amatan anak kecil reaksinya dalam kecelakaan sangat lambat,
makanya anak di bawah umur akan kami pantau,” terangnya.
Pada kali ada beberapa prioritas pelanggaran
yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya
kecelakaan lalu lintas, antara lain :
1.pengemudi menggunakan hand phone
2.pengemudi melawan arus
3.pengemudi sepeda motor berboncengan lebih
dari satu
4.pengemudi di bawah umur
5.pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak
menggunakan helm SNI
6.pengemudi kendaraan bermotor menggunakan
narkoba,mabok dll
7.pengemudi berkendara melebihi batas
kecepatan yang ditentukan
No comments:
Post a Comment