Pasangkayu, BERITAMATRA - Pengadilan Negeri (PN)
Pasangkayu mendeklarasikan Perencanaan Zona Integritas Menuju Zona Bebas Dari
Korupsi WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang berlangsung di
aula PN Pasangkayu, Selasa kemarin 5 Maret 2019.
Selain
dihadiri Kepala PN Pasangkayu, Agus Setiawan SH Sp Not, diacara deklarasi
tersebut, juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasangkayu, Imanuel
Rudy Pailang SH MM, Kapolres Mamuju Utara AKBP I Made Ary Pradana, Pengadilan
Agama Pasangkayu, dan perwakilan dari birokrasi Pemad Pasangkayu.
Kajari
Pasangkayu, Imanuel Rudy Pailang, mengapresiasi atas deklarasi program nasional
itu dalam rangka mewujudkan Perencanaan Zona Integritas Menuju Zona Bebas Dari
Korupsi.
“Ini
sebenarnya program nasional dalam rangka mewujudkan renstra nasional dari 2015
sampai 2019. Nah untuk 2019 itu, yakni terciptanya zona integritas di seluruh
birokrasi,” katnya kepada wartawan usai acara deklarasi.
Dikatakan
bahwa program tersebut, bukan baru dimulai karena sudah ada beberapa kegitan
yang dilakukan dalam rangka reformasi birokrasi.
“Apa
saja yang sudah dilakukn, secara umum adalah perubahan karakter dengan
menggunakan Tri S (Seyum, Sapa dan Servis). Pola itu dilakukan untuk mengubah
prilaku kita, dilayani menjadi melayani,” kata Imanuel Rudy.
Kedua
yang dilakukan dalam rangka reformasi birokrasi adalah membangun sarana
prasarana di lembaga masing-masing seperti adanya ruang tamu dan counter
pelayanan publik, pelayanan informasi terbuka, dll.
“Intinya
program zona integritas ini sudah dilaksanakan dan tinggal administrasi dan
pendokumentasiannya saja,” imbuhnya.
Lebih
lanjut, Imanuel Rudy, berharap agar deklarasi yang dilakukan Pengadilan Negeri
Pasangkayu ini, kiranya bukan hanya serimonial saja lantas selesai ini.
“Kiranya
ke depan agar bisa diimplementasikan sehingga kehadiran dari pengadilan bisa
dirasakan oleh masayrakat dengan perubahan yang ditujui seperti yang
didelekrasijan hari ini,” pungkasnya.
Sementara
Kepala PN Pasangkayu, Agus Setiawan, menyampaikan bahwa tujuan dilakukkan
deklrasi ini, agar bisa mewujudkan pengadilan yang smart, sikap melayani yang
adil, aman dan tegas.
“Kita
di Pasangkayu sebenarnya sudah berjalan sejak 2017, tpi ini kita aktifkan
lagi,” terangnya.
Secara
ringkas diharapkan agar seusai deklarasi pelayanan dapat dilakukan dengan
seadil-adilnya sehingga Pengadilan Negeri Pasangkayu dapat mencapai kepuasan di
tengah masyrakat dengan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Intinya
ke depan kita berharap tidak ada lagi masyarakat mengeluh, soal adanya KKN
karena kita akan perkecil kemungkinan itu,” tegasnya. (BM)
No comments:
Post a Comment