SERAHKAN : Bupati Matra, Agus Ambo Djiwa (kanan) saat menyerahkan Ranperda RAPBD Matra tahun 2017, kepada anggota DPRD Matra di gedung DPRD Matra, Senin (19/12/2016). (foto - Indra A/FMS)
|
PASANGKAYU – Wakil rakyat yang duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) lingkup Pemerintahan Kabupaten Mamuju Utara (Matra) telah
melangsungkan rapat paripurna di gedung DPRD Matra, Senin (19/12/2016).
Rapat Paripurna yang dipimping langsung oleh
H Yaumil Ambo Djiwa, itu membahas penyerahan Ranperda APBD tahun 2017 dan
Penetapan Program Legislasi tahun 2017. Yaumil, menyampaikan bahwa proses rapat
pelaksanaan penyusunan ranperda APBD diawali dengan kegiatan penyusunan KUA
PPAS yang telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab
Matra), sehingga hal itulah yang menjadi acuan penyusunan APBD 2017 mendatang.
Selanjutnya Yaumil, menerangkan bahwa program
legislasi daerah merupakan instrumen perencanaan pembentukan produk hukum yang
telah disusun secara terencana, terpadu, dan tersistematis. Perencanaan
pembentukan daerah dilakukan dengan suatu legislasi daerah, dibahas dan
disepkati bersama antara DPRD dan tim penyusun Perda Kabuapten Matra.
Sementara Bupati Matra Ir H Agus Ambo Djiwa
MP, menyampaikan bahwa program pembentukan daerah merupakan instument
perencanaan Perda Kabupaten Matra yang disusun secara terencana, terpadu, dan
sistematis berdasarkan keputusan DPRD Matra No 15 tahun 2016, tentang
persetujuan penetapan program legislasi daerah tahun 2016.
"Dengan ditetapkannya program
pembentukan Perda tahun 2017, Insya Allah akan memberikan manfaat yang lebih
menjamin legalitas berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan di
Kabupaten Mamuju Utara.” Jelasnya seperti yang dilansir oleh Fokus Metro
Sulbar.
Bekenaan dengan itu, Bupati Matra,
mendeskripsikan ranperda APBD tahun 2017 yaitu pendapatan daerah ditargetkan
Rp.809.000.554.000, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 824.771.356.824,
surplus defisit yakni Rp 15.292.681.000, pembiayaan daerah direncanakan
memyerap anggaran Rp 12.292.685.671, pengeluaran pembiayaan direncanakan Rp
75.823.671.000, dan pembiayaan netto Rp 15.292.685.671.
“Olehnya kepada semua pihak yang terkait
dalam proses pembahasan penyusunan Ranperda APBD tahun 2017, agar dapat
berperan aktif pada setiap tahapan penyusunan sehinngga APBD sehingga dapat
disetujui dan ditetapkan sebelum berakhirnya tahun 2016,” imbuhnya demikian
kata Bupati Matra Agus Ambo Djiwa. (bm/**)