PASANGKAYU
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Utara, melaksanakan rapat evaluasi
pelaksanaan rancangan penyelenggraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan
daerah, yang dibuka langsung oleh Bupati Mamuju Utara, Ir Agus Ambo Djiwa MP,
di ruang pola kantor Bupati Mamuju Utara, Senin (13/02/2017).
Bupati Mamuju Utara, Ir Agus Ambo Djiwa MP |
Dihadapan pimpinan SKPD lingkup
Pemerintahan Mamuju Utara, Agus Ambo Djiwa, menegaskan bahwa akan menindak
tegas PNS yang malas bekerja, dan akan mengevaluasi pimpinan SKPD yang tidak
bisa bersinergi menciptakan terobosan program Pemkab Matra, yang sudah
dicanagkan.
“Rapat kerja ini dalam rangka
mewujudkan komitmen kita, selaku pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan
tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat di pemerintahan. Kepada pimpinan SKPD
yang tidak bisa bersinergi, tentunya akan dievaluasi,” tegasnya.
Pada pertemuan tersebut, bupati
menyampaikan tiga hal pokok yang prinsip dibahas dalam rapat evaluasi kali ini.
Diantaranya, mengenai hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun 2016.
Menurut Agus Ambo Djiwa, pada pelaksanaan pembangunan selama 2016, perlu
dievaluasi karena ada beberapa kendala dan persoalan masalah yang dihadapi.
“Mengapa dievaluasi karena
untuk melihat kekurangan dan kelemahan serta mencari solusi penyelesaian dan
faktor integritas komitmen kita semua,” katanya.
Demikian halnya dengan evalausi
para PNS yang malas, yang acuh tak acuh dengan jabatan atau pekerjaannya.
“Makanya di tahun 2017 pimpinan SKPD diberikan waktu selama 6 bulan agar
diketahui mana yang malas atau tidaknya. Ketika ada yang malas maka saya akan
tindak tegas,” jelasnya.
Penindaka secara tegas,
dianggap perlu dilakukan karena dianggap dapat mempengaruhi kinerja
pemerintahan dalam pelayanan kepada masyarakat. Olehnya dalam pertemuan ini,
hal prinsip lain yan akan dibahas terkait fokus pelaksanaan pembangunan tahun
2017, dan tahapan perencanaan pembangunan tahun 2018. (sdr/bm)