8 May 2017

Potensi Lokal Diharapkan Segera Diidentifikasi melalui Penyusunan Road Map SIDa

Workshop kegiatan penyusunan road map SIDa, di Hotel Multazam Pasangkayu.
PASANGKAYU – Dalam rangka meningkatkan potensi wilayah, Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Bappeda Litbang Mamuju Utara menyelengarakan kegiatan Workshop Penyusunan Road Map Sistem Inovasi Daerah ( SIDa), bertempat di aula Hotel Multazam, Senin 08 Mei 2017.
Kegiatan ini, mendatangkan pembicara khusus dari Kemenristek Dikti Sekjen Assosiasi STP Indonesia, Gopa Kusworo. Di depan para peserta Gopa Kusworo, mengulas langkah-langkah perlu diperhatikan dalam penyusunan Road Map SIDa.
Sebagai peserta SKPD di lingkup Pemkab Matra, Camat Se-Kabupaten Mamuju Utara, bersama Perwakilan kelompok nelayan dan perwakilan kelompok tani. Diharapkan aktif dalam menduskusikan terkait kegiatan Workshop itu.
Sekretaris Bappeda Litbang Matra, Arhammuddin, SE, M.Ap, menyampaikan bahwa kegiatan ini berdasarkan mandat Peraruran Bersama Menteri Dalam Negara Riset dan Teknologi Ri dan Menteri Dalam Negeri RI nomor 03 tahun 2012 dan Nomor 36 tahun 2012.
“Roadmap Sistem Inovasi Daerah adalah salah satu dokumen yang menjabarkan secara lebih detail arah pembangunan daerah dalam hal pengembangan potensi-potensi lokal, dengan mengutamakan penumbuhkembangkan inovasi oleh Institusi-institusi pemerintah daerah baik secara sektoral maupun lintas sektor oleh lembaga kelitbangan, lembaga penunjang inovasi, dunia usaha serta masyarakat di daerah,” kata Arhammuddin.
Olehnya itu, jelas Arhamuddin, maka melalui penyusunan Road Map SIDa diharapkan agar potensi-potensi lokal dapat didentifikasi untuk selanjutnya dengan memperhatikan arah pembangunan yang telah direncanakan pada level pemerintahan yang lebih atas.
“Potensi-potensi tersebut dapat dikembangkan secara inovatif untuk memperoleh outcome yang optimal,” jelasnya.
Mantan Presiden Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Palu itu, menghimbau dan berharap kepada SKPD agar outcome dan dampak dari kegiatan ini benar-benar dijalankan dan diaplikasikan di perencanaan tiap SKPD dan kecamatan.
“Dalam perencanaan ini jangan hanya disimpan sebagai dokumen laporan, akan tetapi ditindaklanjuti sesuai arahan indikasi program dan senatiasa melakukan evaluasi terhadap capaian target dan kinerja, karena dengan seperti itu kita bisa mengetahui perkembangan yang ada,” imbuhnya menekankan.

Dalam kesimpulan pembahasan dari kegiatan ini Kepala Bidang Litbang Bappeda, Ika Handani, SP, menilai bahwa pelaksanaan SIDa sangat perlu intervensi pemerintah daerah diantaranya pembentukan Tim Koordinasi SIDa yang dilindungi oleh Bupati, Wakil Bupati, di Ketuai oleh Sekretaris Daerah sesuai amanat peraturan bersama antara Kemenristek dan Kemendagri nomor 3 tahun 2012 dan nomor 36 tahun 2012 dan juga setiap SKPD perlu menyusun program / kegiatan secara bersama-sama dan terintegratif dalam rangka pengembangan produk-produk unggulan di setiap daerah. (A1/bm)