Workshop kegiatan penyusunan road map SIDa, di Hotel Multazam Pasangkayu. |
PASANGKAYU
– Dalam rangka meningkatkan potensi wilayah, Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara
(Matra), Bappeda Litbang Mamuju Utara menyelengarakan kegiatan Workshop
Penyusunan Road Map Sistem Inovasi Daerah ( SIDa), bertempat di aula Hotel
Multazam, Senin 08 Mei 2017.
Kegiatan ini, mendatangkan
pembicara khusus dari Kemenristek Dikti Sekjen Assosiasi STP Indonesia, Gopa
Kusworo. Di depan para peserta Gopa Kusworo, mengulas langkah-langkah perlu
diperhatikan dalam penyusunan Road Map SIDa.
Sebagai peserta SKPD di lingkup
Pemkab Matra, Camat Se-Kabupaten Mamuju Utara, bersama Perwakilan kelompok
nelayan dan perwakilan kelompok tani. Diharapkan aktif dalam menduskusikan
terkait kegiatan Workshop itu.
Sekretaris Bappeda Litbang
Matra, Arhammuddin, SE, M.Ap, menyampaikan bahwa kegiatan ini berdasarkan
mandat Peraruran Bersama Menteri Dalam Negara Riset dan Teknologi Ri dan
Menteri Dalam Negeri RI nomor 03 tahun 2012 dan Nomor 36 tahun 2012.
“Roadmap Sistem Inovasi Daerah
adalah salah satu dokumen yang menjabarkan secara lebih detail arah pembangunan
daerah dalam hal pengembangan potensi-potensi lokal, dengan mengutamakan
penumbuhkembangkan inovasi oleh Institusi-institusi pemerintah daerah baik
secara sektoral maupun lintas sektor oleh lembaga kelitbangan, lembaga
penunjang inovasi, dunia usaha serta masyarakat di daerah,” kata Arhammuddin.
Olehnya itu, jelas Arhamuddin,
maka melalui penyusunan Road Map SIDa diharapkan agar potensi-potensi lokal
dapat didentifikasi untuk selanjutnya dengan memperhatikan arah pembangunan
yang telah direncanakan pada level pemerintahan yang lebih atas.
“Potensi-potensi tersebut dapat
dikembangkan secara inovatif untuk memperoleh outcome yang optimal,” jelasnya.
Mantan Presiden Mahasiswa di
salah satu perguruan tinggi di Kota Palu itu, menghimbau dan berharap kepada
SKPD agar outcome dan dampak dari kegiatan ini benar-benar dijalankan dan
diaplikasikan di perencanaan tiap SKPD dan kecamatan.
“Dalam perencanaan ini jangan
hanya disimpan sebagai dokumen laporan, akan tetapi ditindaklanjuti sesuai
arahan indikasi program dan senatiasa melakukan evaluasi terhadap capaian
target dan kinerja, karena dengan seperti itu kita bisa mengetahui perkembangan
yang ada,” imbuhnya menekankan.
Dalam kesimpulan pembahasan
dari kegiatan ini Kepala Bidang Litbang Bappeda, Ika Handani, SP, menilai bahwa
pelaksanaan SIDa sangat perlu intervensi pemerintah daerah diantaranya
pembentukan Tim Koordinasi SIDa yang dilindungi oleh Bupati, Wakil Bupati, di
Ketuai oleh Sekretaris Daerah sesuai amanat peraturan bersama antara
Kemenristek dan Kemendagri nomor 3 tahun 2012 dan nomor 36 tahun 2012 dan juga
setiap SKPD perlu menyusun program / kegiatan secara bersama-sama dan
terintegratif dalam rangka pengembangan produk-produk unggulan di setiap
daerah. (A1/bm)