21 September 2018

Partai Garuda Absen di Pileg Pasangkayu


PASANGKAYU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Utara, akhirnya merilis Daftar Calon Tetap (DCT) pada pemilihan umum Kabupaten Pasangkayu 2019. Pengumuman itu dilakukan usai digelarnya Rapat Pleno Terbuka Penetapan DCT yang berlangsung di kantor KPU Mamuju Utara, Kamis 20 September 2018.

Berdasarkan hasil penetapan DCT Pemilu Kabupaten Pasangkayu tersebut, ditetapkan sebanyak 359 orang Calon Legislatif yang akan berkompetisi pada Pemilu 2019 mendatang. Dari 359 Caleg ini terdiri dari 221 orang peserta laki-laki dan 138 orang peserta perempauan.
“Jadi pada penetapan DCT untuk Pemilu Kabupaten Pasangkayu, ditetapkan sebanyak 359 peserta yang akan berpartisipasi dalam Pemilu yang akan digelar 2019 nanti,” kata Ketua KPU Matra, Sahran Ahmad kepada wartawan.
Pemilu Legislatif kali ini, berdasarkan data penetapan DCT Partai Garuda dinyatakan absen di Pemilu di Kabupaten Pasangkayu. “Di Matra 16 peserta pemilu, tapi yang mencalonkan tingkat kabupaten 15 partai,” jelasnya mantan Presma UNM itu.
Sebagai Ketua KPU, Sahran Ahmad, berharap agar pelaksanaan Pemilu Legislatif di Pasangkayu dapat berjalan lancar sesuai yang diharapkan. (bm)