POLMAN -
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Utara mengikuti Bimbingan Teknis
(Bimtek) Pemungutan dan Perhitungan Suara (Tungsura), Rekapitulasi Hasil
Tungsura, dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Kegiatan tersebut
berlangsung di Hotel Sinar Mas Kabupaten Polewali Mandar, 26 - 28 November
2018.
Kegiatan yang digelar oleh
KPU Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) ini, diikuti seluruh Komisioner KPU
Kabupaten, Sekretaris KPU, Kasubag Teknis, dan Staf Teknis Operator Aplikasi
Situng (Sistem Informasi Perhitungan Suara) se Sulbar.
Kordiv Hukum dav Pengawasan KPU
Kabupaten Pasangkayu, Alamsyah mengatakan kegiatan tersebut wajib diikuti
seluruh penyelenggara Pemilu regional Sulbar agar setiap tahapan pelaksanaan
Pemilu benar-benar dipahami dengan baik oleh lembaga penyelenggara Pemilu 2019.
"Dan kami sebagai utusan
KPU Pasangkayu juga hadir mengikuti Bimtek ini," katanya melalui via
telpon tadi malam.
Disampaikan bahwa hal-hal
teknis semua akan dibahas selam Bimtek berlangsung di Polman, dengan harapan agar
pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang bisa dilaksanakan sesuai prosedur yang
berlaku.
"Bimtek Tungsura juga
dimaksudkan untuk merangkum masukan dari KPU Kabupaten terkait penyusunan PKPU
Tungsura yang sementara dalam pembahasan di KPU RI," jelas Alamsyah kepada
media ini.
Disebutkan bahwa yang
dibahas dalam kegiatan Bimtek tersebut, mulai dari masalah tugas petugas KPPS,
Syarat menggunakan hak pilih di TPS, tatacara pemungutan suara, tatacara
pemberian suara, warna dan jenis surat suara, surat suara yang akan diterima
pemilih.
Tidak hanya itu, lanjut Alamnsyah,
pada Bimtek kali ini juga akan dibahas poin per poin mengenai tatacara
pemberian suara pada surat suara sampai masalah sarana dan prasarana
penghitungan suara hingga Pemungutan dan penghitungan suara ulang.
“Jadi semua akan
didiskusikan selama seluruh anggota Komisioner KPU se Sulbar. Baik itu tahapan
penghitungan suara, syarat suara sah pemilihan pres dan wapres, DPD RI, DPR RI,
DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota,” katanya demikian. (bm)
No comments:
Post a Comment