29 November 2018

SDN Marambeau Dipindahkan, Andi Enong : Harus Menjadi Perhatian Serius

Pasangkayu - Anggota DPRD Kabupaten Padangkayu, Andi Enong mendukung langkah pemerintah terkait rencana pemidahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Marambeau, ke dataran yang lebih tinggi agar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap berjalan.
Rencana pemidahan itu, dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasangkayu karena di sekolah tersebut dinilai tidak layak digunakan akibat genangan banjir yang sering terjadi di wilayah itu.
"Anak sekolah di Marambeau harus menjadi perhatian serius dan adanya rencana pemindahan sekolah disana saya sangat setuju," kata Andi Enong, kepada wartawan di Warkop ADS Pasangkayu, Jumat 30 November 2018.
Menurut anggota DPRD Fraksi Demokrat itu, pemerintah memang harus turun tangan karena persoalan pendidikan adalah kepentingan orang banyak.
"Anak-anak tidak boleh tidak sekolah. Jadi kalau sekolahnya belum bisa dipindahkan saat ini, minimal siswanya di titip dulu ke sekolah lain agar kegiatan belajar mengar itu tetap berlangsung," tegasnya.
Andi Enong Menambahkan, jika anak sekolah terus dibiarkan tidak sekolah akibat banjir yang sering terjadi tentunya anak-anak akan ketinggalan pelajaran. 
"Harus sekolah. Anak-anak harus sekolah apalagi siswa kita akan menghadapi ujian," tandasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasangkayu, Badaruddin, mengatakan bahwa rencana pemindahan itu baru dilakukan di tahun anggara 2019 mendatang. (bm)

No comments: