Baras
– Warga Dusun Lembah Sari Desa Karave Kecamatan Bulutaba Kabupaten Pasangkayu,
dikejutkan dengan adanya penemuan jasad bayi di belakang rumah warga, Sabtu 1
Desember 2018.
Mendapati
informasi itu, Unit Reskrim Polsek Baras langsung mendatangi TKP yang diketahui
berada di belakang rumah milik Tukiman.
Peristiwa
penemuan bayi ini diduga adalah hasil hubungan gelap atau tidak sah yang
dilakukan oleh ibu kandung bayi yang berinisial SN alias Kh.
Peristiwa
ini terbongkar, berdasarkan informasi dari saksi Nurhayati, yang menyatakan
bahwa sebelumya pada Kamis sekitar pukul 16.00 Wita, SN sempat dilihat di
belakang rumahnya dengan gerak gerik yang mencurigakan, karena merasa ane
Nurhayati menceritakan ke tetangganya Sri Susiani dan akhirnya sampai ke
telinga Saiful Bahri (47) suami dari Susiani.
Untuk
membuktikan Saiful mencoba menggali tempat yang dicurigai itu, dan akhirnya
ditemukan bayi yang yang berjenis kelamin yang diperkirakan berusia 7 atau 8
bulan.
Dikonfirmasi
melalui pesan Whatssap, Kapolsek Baras IPTU Nurdin SE, membenarkan terkait
adanya penemuan bayi di Dusun Lembah Sari Desa Karave Kecamatan Bulutaba itu.
“Iya
benar dan jenazah bayi itu sudah dimakamkan dengan baik di pekuburan umum yang
ada di Desa Karave,” jelasnya, Sabtu malam.
Untuk
mengungkap kasus ini, tim Polsek Baras langsung melakukan pencarian SN yang
sudah meninggalkkan Dusun Lembah Sari.
“Anggota
kami sedang bekerja semoga pelaku cepat diketahui keberadaannya,” terang Kapolsek
Baras. (bm)
No comments:
Post a Comment