5 December 2018

PLN Pasangkayu Catat Tunggakan Pelanggan Capai 70 Juta

Pasangkayu – PT PLN (Persero) ULP Pasangkayu mencatat, tunggakan pelanggan yang ada di Kota Pasangkayu dan sekitarnya mencapai sekitar 70 juta rupiah.

Hal tersebut disampaikan oleh Manager ULP Pasangkayu, Arifuddin terkait masalah tunggakan listrik dari rumah-rumah pelanggan yang dilayani oleh ULP Pasangkayu.
“Jelang akhir tahun ini, masih banyak tunggakan dari pelanggan yang belum terbayar,” katanya, Selasa 4 Desember 2018.
Disampaikan bahwa jumlah pelanggan yang menunggak saat ini ada sekitar 100 pelanggan yang memiliki tunggakan dua lembar dan jika ditotalkan maka nilainya ada sekitar 70 juta rupaih.
“Ini belum termasuk di bulan berjalan. Makanya kita berharap agar ini bisa segera diselesaikan,” harapnya.
Menurutnya jikan masalah tunggakan pelanggan tidak bisa segera diselesaikan dengan tepat waktu tentunya akan mempengaruhi roda keberlangsungan kelistrikan di pasangkayu.
“Rata-rata yang memiliki tnggakan ini adalah di kalangan masyarakat. Sementara di kantor-kantor selalu kita komunikasikan,” tandasnya. (bm)

No comments: