3 December 2018

Polisi Amankan Pelaku Aborsi di Bulutaba,

Pasangkayu - Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Baras, Polres Mamuju Utara akhirnya berhasil mengamankan pelaku terduga Tindak Pidana Aborsi yang menghebohkan warga Dusun Lembah Sari Desa Karave Kecamatan Bulutaba akhir pekan lalu.


Pelaku berinisial SNH alias OLV itu ditangkap di Palu Provinsi Sulawesi Tengah, Minggu 2 Desember 2018. Setelah selumnya pelaku melarikan diri setelah mengubur Janin Bayi di Belakang rumahnya.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Baras Bripka Imran Latif, bahwa pelaku nekad melakukan Perbuatan tersebut dikarenakan orang tuanya tidak merestui hubungannya dengan pacarnya dan pelaku takut kehamilan nya diketahui oleh orang tuanya.
"Berdasarkan hasil keterangan tersangka, yang bersangkutan sebelumnya menjalin hubungan terlarang layaknya suami isteri dengan lelaki SP hingga akhirnya hamil 6 bulan, dan orang tuanya tidak mengetahui kehamilannya tersebut serta orang tua tersangka tidak setuju jika di nikahkan," terangnya.

Karena malu kehamilannya akan diketahui oleh orang tuanya dan teman-temannya serta akan jadi Aib bagi keluarga dan dikampung Tersebut, maka tersangka nekad melakukan aborsi. 

Di dampingi oleh Bripda indah tersangka berterus terang bahwa Aborsi sendiri di lakukan dengan cara (minum obat pengugur) dan dilakukan di rumahnya pelaku sendiri dengan di bantu oleh Lk.SP. 

Menurut Kasat Reskrim Polres Matra AKP Nurtan Sony Prayogi S.Ik, Pelaku Aborsi dalam tahap Pemeriksaan Intensip di ruangan PPA Sat Reskrim Polres Matra.

Kini Kasus tersebut di limpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Matra untuk di sidik lebih lanjut.

Akibat dari Perbuatannya, Tersangka OLV di ancam dengan hukuman Pidana 10 tahun Penjara.Tegas Kanit PPA Polres Matra Aipda Muhammad Syukri Sh

Seperti diberitakan sebelumnya sesosok jenazah bayi ditemukan warga di dusun lembah sari desa karave kec.  Bulutaba,( 1/12/2018) Pukul  07.00 Wita . Diduga Janin berusia enam bulan tersebut baru saja dikuburkan dari hasil aborsi.
Laporan Humas Polres Matra : AIPDA Junaedi Y

No comments: