19 March 2019

Lagi, Polres Mamuju Utara Menangkap Bandar Sabu Asal Sulteng

Pasangkayu, Beritamatra - Polres Mamuju Utara, kembali melakukan menangkapan terhadap pelaku bandar sabu lintas Provinsi asal Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa 19 Maret 2019. 

Proses penangkapan dilakukan di Kelurahan Martajaya ini, dipimpin Kanit Patmor Sat Sabhara Polres Matra Bripka Irwan Anis.

Kedua bandar yang diketahui pri dan wanita berinisial B (46) dan J (40) tidak bisa berbuat apa-apa, ketika terjaring razia pengamanan Pemilu di wilayah Martajaya.  Awalnya polisi mencurigai kendaraannya yang kedua pelaku sehingga dilakukan pemeriksaan.

Saat dilakukan pemeriksaan Polisi menemukan 5 (lima) Sachet Plastik yang berisi Butiran Kristal Putih yang diduga Narkoba Jenis Shabu, 1 Sachet Kosong yang didalamnya berisi plastik kecil serta Pireks.

“Barang sabu ini di dapat di kantong celana pelku,” Kanit Patmor Sat Sabhara Polres Matra Bripka Irwan Anis.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, fakta baru muncul yakni barang sabu milik B adalah pesasan salh seorang warga di Desa Jengeng, Kecamatan Tikke Raya Kabupaten Pasangkayu.

Secara Terpisah Kasat Narkoba Polres Matra Akp Adrian Fredrick Kopong SE, mengatakan terhadap pengedr sbu asl sulteng disangka dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 UU RI NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman Paling sedikit 4 tahun dan Paling Lama 20 tahun Penjara. (jun/gi/hms)

No comments: