Pasangkayu – Sebuah mobil
bernomor polisi (Nopol) DC 1141 XD tiba-tiba terbakar di jalan raya daerah
Dusun Bukit Harapan Desa Lariang Kecamatan Tikke Kabupaten Pasangkayu, Minggu
siang (8/12/2019).
Pristiwa kebakaran mobil
ini, langsung jadi perhatian warga khususnya pengguna jalan yang melintas di
sekitar Tempat Kejadi Perkara (TKP). Berungtung polisi setempat bertindak cepat
melakukan tindakan, dengan memberikan garis polisi untuk menghindari hal-hal
yang tidak diinginkan.
Kapolsek Baras AKP Rigan
Hadi Nagara SIK, yang tiba dilokasi bersama personil Polsek Baras dan Polres
Mamuju Utara langsung melakukan olah TKP setelah apai kebakaran mobil mulai
padam.
Rigan, mengatakan berdasarkan
hasil olah TKP diketahui bahwa mobil yang terbakar itu adalah mobil jenis Toyota
Calya berwarna hitam dengan Nopol DC 1141 XD. Sementara kejadiannya terjadi
Minggu sekitar pukul 13.00 Wita.
“Mobil ini berangkat dari
Pedanda menuju ke Desa Lariang karena kebetulan pemilik mobil ini mertuanya
tinggal di Dusun Bukit Harapan,” jelasnya.
Diketahui bahwa pemiliki
kendaran adalah Baharuddin, (40) yang beralamat di Pendanda 2 Dusun Pole Maju
Desa Malei Kecamatan Pedongga Kabupaten Pasangkayu.
Berdasarkan data yang dihimpun,
diketahui bahwa sesaat sebelum kebakaran mobil terjadi, awalnya saat dalam
perjalanan tiba-tiba mobil tersebut, mengeluarkan asap di depan dasbor mobil
sehingga pengendara mobil langsung keluar.
Tak lama kemudian ada percikan
api dari dalam dasbor mesin itu, disusul adanya suara ledakan hingga dua kali terdengar
sehingga dengan cepat terjadi kebarakaran. Untungnya pemilik mobil Baharuddin,
selawar dari pristiwa itu, meski sempat ingin mengambil uang dan beberapa surat
penting dalam mobil.
“Tidak ada korban jiwa dalam
peristiwa ini, hanya saja pemilik mobil mengalami kerugian materi 1 Unit Toyota
Calya, dan Uang tunai 23 juta dan surat-surat [enting lainnya,” jelas mantan Kabag Ops Polres Matra ini.
Usai melakukan olah TKP TIM Inafis
Polres Mamuju Utara langsung melakukan evakuasi dari menggunakan kendaran
derek.
Laporan : Egi Sugianto
No comments:
Post a Comment