DIAMANKAN : Salah satu pelaku rampok di Kayumaloa, Desa Polewali, akhirnya diamankan warga bersama pihak kepolisian, Kamis (1/12/2016). (foto Nur/Warga Bambalamotu) |
PASANGKAYU – Dua dari empat orang pelaku perampokan emas yang terjadi di Kayumaloa,
Desa Polewali, Lecamatan Bambalamotu, Kabupaten Mamuju Utara (Matra) berhasil
dibekuk. Kedua pelaku yakni Sa’di (35) dan Surahman (36) sudah diamankan di Polres Matra.
Perampokan yang terjadi, di Kecamatan
Bambalamotu Kamis (1/12/2016) itu, sempat menghebohkan warga karena pelaku yang
diketahui bukan penduduk bambalamotu coba melarikan diri setelah mobil yang
ditumpangi pelaku ini mengalami kecelakaan setelah menabrak rumah warga.
Usaha pelarian pelaku
rampok berujung sia-sia. Puluhan warga yang mengetahui pencurian tersebut
mengepung bersama anggota kepolisian di Kampung Cuco, Kelurahan
Bambalamotu hingga akhirnya dua pelaku rampok akhirnya
tertangkap.
“Pelaku berhasil ditangkap,
pelaku kita kepung dan mereka tetap berusaha kabur hingga polisi yang datang
mengambil tindakan, dengan penangkap pelaku rampok,” kata warga yang mengaku
bernama Lasahar ini.
Warga bambalamotu
mengapresiasi kerja cepat kepolisian yang datang dengan cepat, dalam hitungan
jam saja pelaku rampok akhirnya bisa ditankap, dan langsung diamankan ke Polsek
Bambalamotu, yang terletak di daerah Randomayang.
Setelah ditelusuri
belakangan diketahui bahwa Sa’di adalah warga Dusun Colli Pakue, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten
Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan. Sementara Surahman, adalah warga Kampung
Rawadas, Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jatim).
Terpisah Ahmad, adalah korban perampokan emas
1 Kg dan uang tunai jutuaan rupiah diketahui mengalami luka robek pada
bagian kepala, akibat peristiwa perampokan yang dialaminya. (est/bm).