Pasangkayu –
Jika tidak ada kendala teknis Polres Matra akan segera memberlakukan pengurusan
Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online. Terobosan ini dilakukan sejalan
dengan program Korlantas Polri, dan Dirlantas Polda Sulbar.
Hal tersebut disampaikan
oleh Bagian Urusan SIM Satlantas Polres Matra AIPTU Afandi, terkait Satlantas
Polres Matra memberlakukan pengurusan SIM secara online dalam waktu dekat ini.
“Saat ini kami masih
melakkan persiapan dan memang betul kalau ke depannya kita akan memberlakukan
pengurusan SIM secara online,” katanya kepada wartawan baru-baru ini.
Dikatakan bahwa berbagai
persiapan sudah dilakukan oleh Satlantas Polres Matra setelah menerima alat
khusus dari Korlantas Polri, mengenai perangkat yang akan digunakan untuk
pembuatan SIM online.
“Jika ini sudah rampung
tentunya kami akan sampaikan ke masyarakat, terkait waktu penerapan pembuatan
SIM online ini,” jelasnya.
Menurutnya alat-alat yang
sudah ada di Satlantas Polres Matra mulai dari mesin Diesel serta Print Out untuk
pembuatan SIM online, tapi ke depannya juga akan lima buah komputer sebagai
alat ujian Avis kepada calon pengurus SIM.
“Jadi nanti pemohon tesnya
sudah menggunakan komputer,” tembahnya.
Ditanya kapan akan dimulai?
AIPTU Afandi, belum bisa memastikan namun akan diupayakan sudah bisa dilakukan
di tahun depan.
“Kalau sudah siap
kemungkinan kita akan mulai di Januari 2019,” pungkasnya. (bm)
1 comment:
online itu tetap aja ke kantor polisi.. itu juga pake jadwal...
Post a Comment